Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, menyampaikan penataan kawasan pesisir merupakan program prioritas Pemkot Bandarlampung.
Hal itu ditegaskan oleh Khaidarmansyah mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, hanya sampai tahun 2024.
Keduanya merupakan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 lalu yang mengusung program pembangunan SDM, penanganan masalah transportasi dan kemacetan, penanggulangan banjir, rob, dan genangan serta menata kawasan kumuh, permukiman liar dan rumah tidak layak huni.
Program tersebut dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung 2021-2026 yang telah disahkan menjadi peraturan daerah oleh DPRD Bandarlampung pada Agustus 2021 lalu.
Khaidarmansyah mengatakan meski Eva Dwiana-Deddy Amarullah tidak menjabat selama lima tahun, RPJMD Bandarlampung menjadi pedoman kerja bagi kepala daerah terpilih beserta perangkatnya dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam 5 tahun ke depan.
“Harus kita realisasikan, itu kan salah satu visi misi di dalam dokumen RPJMD Bandarlampung, penataan kawasan pesisir merupakan salah satu program prioritas,” ujar Khaidarmansyah, Sabtu (15/1).
Dia mengatakan penataan kawasan pesisir sudah dilakukan secara bertahap melalui program bedah rumah dan telah menyasar sejumlah permukiman warga.
“Perencanaan tetap kita masukkan tinggal bagaimana nanti kemampuan keuangan kita. Alhamdulillah PAD kita kan sudah mulai meningkat, nanti kita alokasikan untuk pembangunan wilayah pesisir,” ujar dia.
Kepala Dinas PU Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan penataan kawasan pesisir akan direalisasikan pada 2023.
“Tahun ini kita merencanakan, tahun depan kita realisasikan, tapi sebenarnya kegiatan infrastruktur sudah banyak di pesisir, dari jalan, siring, hingga Jembatan Pulau Pasaran,” kata dia. (Josua)