Empat Kafe Disegel Langgar Instruksi Wali Kota Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menyegel atau menutup sementara operasional 4 kafe yang melanggar Instruksi Wali Kota (Inwali) Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Keempat kafe tersebut yakni Cafe Famous, Cafe Dijou, Ketan Susu Mas Ucok, dan Par’s Life Cafe, terbukti melanggar jam operasional kafe yang telah ditetapkan dalam Inwali 18/2021.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung menemukan keempat kafe beroperasional hingga melewati pukul 22.00 WIB pada Jumat (24/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan keempat kafe tersebut akan disanksi penutupan sementara maksimal 3 bulan.

“Kita akan lakukan evaluasi dalam artian tidak (menutup) kemungkinan juga kurang dari itu sudah bisa buka,” ujar dia, Minggu (26/12).

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat mengimbau agar kafe-kafe dan tempat hiburan di Bandarlampung menaati Inwali 18/2021 untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Semua untuk kepentingan bersama, kalau kita bekerja sama, insyaallah, masyarakat Kota Bandarlampung bisa sehat,” ujar dia.

Tindakan tegas yang diberikan kepada keempat kafe yang melanggar jam operasional diharapkan bisa menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi pelanggar Inwali 18/2021.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Sidak protokol kesehatan pada Jumat (24/12) malam tersebut juga memantau pelaksanaan perayaan Natal di gereja-gereja.

Eva Dwiana menyampaikan perayaan malam Natal di tempat ibadah berlangsung kondusif. “Alhamdulillah kalau di gereja-gereja aman dan kondusif,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:37 WIB