Terkendala Vaksinasi Gegara NIK? Begini Penjelasan Disdukcapil

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kemenkes RI menerbitkan SE Nomor: HK.02.02/III/1542/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Surat tertanggal 2 Agustus 2022 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat dalam rangka pelayanan vaksinasi bagi masyarakat rentan.

Seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni Lapas, penyadang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dilakukan bersama Disdukcapil.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dihubungi mengatakan data masyarakat yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 karena belum memiliki NIK ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Belum bisa jawab. Data di kab/kota,” singkatnya lewat pesan WhatsApp, Selasa (14/12).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desty Mega Putri, ketika dihubungi belum bersedia dikonfirmasi.

Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung membenarkan adanya pengaduan warga terkait NIK untuk keperluan vaksinasi Covid-19.

“Dari Januari sampai Desember, ada 500-an pengaduan, personel kami sampai kewalahan,” kata Achmad Ruswenda selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk mewakili Sekretaris Disdukcapil Bandarlampung, Siti Supiah.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB