Bupati Tegaskan ASN Pringsewu Tak Boleh Terlibat Radikalisme

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Sujadi, menegaskan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat radikalisme. Faham ini diantaranya meliputi sikap intoleran, anti Pancasila, dan anti NKRI, sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan bupati saat acara pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Lapangan Pemkab setempat, Rabu (17/11).

Dikatakannya, isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu, Sujadi mengingatkan seluruh PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti forum-forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham radikalisme.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara”, katanya.

Sujadi juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi, mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak terhanyut faham radikalisme.

“Segera tindak lanjuti siapapun ASN yang terlibat, laporkan dan beri sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada kepala BKPSDM serta semua leading sector terkait, agar benar-benar berkoordinasi guna mengawasi dan mencegah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlibat dalam faham radikalisme tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Pada acara pengambilan sumpah dan janji yang diikuti sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil, terdiri 188 tenaga kesehatan, 226 tenaga guru serta 86 tenaga teknis, serta dilakukan dua sesi ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh perwakilan PNS ini, Bupati Pringsewu Sujadi juga mengingatkan seluruh PNS untuk senantiasa bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang ada, dan berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggung jawaban.

Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menambahkan bahwa menjadi seorang PNS bukan merupakan suatu paksaan, karena itu setiap PNS di Kabupaten Pringsewu dituntut untuk patuh pada aturan yang berlaku, serta senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Mari bersama-sama kita ciptakan ketentraman, baik perkataan maupun perbuatan,” ajaknya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB