Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Tanggamus dan Lampung Selatan

Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya (tengah) didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (kanan), meninjau pelayanan publik di DPM-PTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/10). Foto: Dokumentasi

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya (tengah) didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (kanan), meninjau pelayanan publik di DPM-PTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/10). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan supervisi penilaian kepatuhan di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/10).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, beserta jajaran meninjau Standar Pelayanan Publik di dua daerah tersebut.

Sebelumnya, Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan penilaian.

Kunjungan Ombudsman RI diterima langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, beserta jajaran. Bupati Tanggamus menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI sudah berkenan hadir di Tanggamus untuk melakukan supervisi.

“Kehadiran Ombudsman kami harapkan mampu memberikan penilaian yang objektif kepada Kabupaten Tanggamus. Sehingga pemerintah daerah mampu memperbaiki kekurangan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus,” kata Dewi.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Calon Penumpang Pelabuhan Bakauheni Diperiksa Kelengkapan Surat

Pada kunjungan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tanggamus, Ombudsman melihat proses pelayanan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut secara langsung, guna memastikan penilaian yang sudah dilakukan.

“OPD harus mampu melakukan inovasi pelayanan dalam berbagai kondisi, baik kondisi terbatas maupun kondisi memadai,” kata Dadan.

Kemudian di Kabupaten Lampung Selatan, kunjungan Ombudsman RI juga diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran.

“Pelayanan di DPM-PTSP Kabupaten Lampung Selatan sudah harus paham terkait tentang pentingnya Branding Pelayanan Publik. Artinya memiliki keunikan dalam pelayanan. Misalnya rutin mengadakan jemput bola atau pelayanan on the spot, sehingga masyarakat yang akan menyebarkan branding pelayanan tersebut,” ujar Dadan.

Baca Juga  Penyelesaian Laporan Ombudsman Lampung Lampaui Target Pusat

Selain itu, Dadan Suharmawijaya juga menyampaikan beberapa hal terkait proses supervisi penilaian kepatuhan yang dilakukan.

Di antaranya yaitu beberapa standar pelayanan saat ini telah semakin terpenuhi jika dibandingkan pada saat pelaksanaan survei pada September lalu.

Namun pihaknya juga mengingatkan masih dibutuhkan koordinasi antar instansi khususnya dalam pelaksanaan pelayanan perizinan yang membutuhkan pertimbangan teknis dari dinas terkait.

“Hal tersebut mengingat pentingnya standar pelayanan publik untuk diselenggarakan di setiap instansi, meskipun pelayanan perizinan telah dilimpahkan seluruhnya ke DPM-PTSP,” ujar dia.

“Namun pelayanan di tiap instansi tidak hanya pelayanan perizinan, tapi juga terdapat pelayanan lainnya seperti pelayanan barang dan jasa,” lanjut dia.

Baca Juga  Focal Point, Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan akan berupaya sekuat mungkin dengan gotong royong untuk mendorong pelayanan publik lebih baik.

“Kami menyambut baik kunjungan tim Ombudsman, kami akan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Nanang.

Di akhir, Dadan menyampaikan ke depannya penilaian pelayanan publik tidak hanya akan menilai ketersediaan, namun juga bagaimana hal tersebut diimplementasikan dan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Tantangan ke depan akan lebih lagi, karena sudah tidak berbicara ada atau tidaknya standar pelayanan publik, namun bagaimana kualitas pelayanan publik yang diberikan,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

#Lampungtenang, Tiga Nama Calon Sekda Sudah di Meja Gubernur Lampung
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik
Seleksi Sekdaprov Lampung, Menunggu Tiga Besar
Fredy Pamit, Ini 5 Calon Penggantinya
Penilaian Reformasi Birokrasi Lampung Naik Predikat A, Gubernur Mirza Senggol Pak PJ
Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi, Pemprov Lampung Naik Kelas, Pak Pj ‘Hepi’

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:43 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:33 WIB

Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:17 WIB

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:11 WIB

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:53 WIB

Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:40 WIB

Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:37 WIB

Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK

Rabu, 27 November 2024 - 22:30 WIB

Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata

Berita Terbaru

Ilustrasi kebebasan pers masih terbelenggu. (ilustrasi: ist)

Celoteh

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Kamis, 6 Mar 2025 - 21:37 WIB