Polres Pesawaran Sita Ekstasi dan Literan Miras Oplosan

Redaksi

Sabtu, 14 April 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Untuk memberantas jaringan narkoba dan minuman beralkohol di wilayah hukum Pesawaran, Satresnarkoba Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP M Fatkhurrrahman, bersama gabungan Satintel, Ipda Santiko (KBO Satintel), serta Ipda Rudi Apriansyah (KBO Satlantas) dan Satgas C3 serta Satsabhara Polres Pesawaran, berhasil mengamankan seorang tersangka yang memiliki pil ekstasi dan sabu di Desa Negri Ulangan Jaya, Negri Katon.

Selain itu, polres juga melaksanakan razia dengan sasaran minuman beralkohol/ minuman oplosan di wilayah Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong,Desa Cimanuk Waylima,sera Desa Pujo Rahayu, Negri Katon.

Baca Juga  Distanak Pesawaran Kesulitan Sediakan Pompa Air

Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi mengungkapkan, penangkapan bandar narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi tersebut dilakukan Satresnarkoba pada Jumat (13/4) sekitar pukul 11.30 Wib dengan tersangka Hamim (44). Darinya diamankan barang bukti 62 butir ekstasi warna hijau berlogo gelas, 3 bungkus klip bening diduga pembungkus sabu-sabu, satu buah timbangan digital serta satu  buah hp merk Nokia warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp300 ribu.

Baca Juga  Rayakan Paskah Bersama Masyarakat Pesawaran, Dendi Imbau Jaga Kerukunan

\”Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” ungkapnya.

Sedangkan untuk minuman beralkohol/minuman oplosan itu didapati di 4 Desa yakni di Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong, Desa Cimanuk Waylima dan Desa Pujo Rahayu Negeri Katon dengan identitas penjual SA (44), FA (60), HA (53),SI (59) serta MU (35). \”Barang bukti berupa minuman yang berhasil kita amankan sebanyak 450 liter minuman tradisional jenis tuak terdiri dari 2 bak besar, 8 dirigen, 6 teko minuman, 2 kantong plastik kayu tuak dan 2 kotak Ekstrajoss. BB tersebut saat ini kita amankan juga di Polres Pesawaran. Setelah kita lakukan pendataan terhadap penjual dan pembeli kita hanya melakukan pembinaan saja,\” kata kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi
AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting
Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini
Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM
Pasca Daftar KPU, Cawagub dr. Jihan Nurlela Hadiri Sholawat Kebangsaan di Tegineneng
Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB