Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai tindak lanjut rangkaian Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU Provinsi Lampung melaksanakan pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (11/9).
Kegiatan pembekalan dilaksanakan di dua desa yang telah ditetapkan sebagai lokus sebelumnya yaitu Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung Pukul 09.00 Wib dan Pekon Suka Banjar, Kecamatan Gunung Alip Pukul 14.00 Wib. Kegiatan pembekalan diikuti oleh 25 kader di masing-masing lokus.
Baca Juga: KPU dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Desa Peduli Pemilu
Pembekalan kader DP3 dilaksanakan secara luar jaringan (luring) atau pertemuan tatap muka langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan pembekalan kader DP3 diisi langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana.
Terdapat dua materi yang disampaikan pada pembekalan tahap pertama ini. Sesi Pertama bersisi materi tentang Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi dan materi sesi kedua tentang Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“Demokrasi tumbuh dari unit-unit kecil di masyarakat yaitu keluarga kemudian merambat ke lingkungan desa dengan wujud gotong royong dan musyawarah mufakat,” ungkap Antonius mengawali sesi materi.
Dia menyampaikan bahwa demokrasi merupakan gagasan yang dikembangakan untuk menyalurkan kepentingan warga dan sebagai wadah untuk memecahkan persoalan bersama.
Antoniyus menjelaskan tujuan sistem demokrasi, ciri-ciri negara demokrasi, demokrasi di Indonesia, pentingnya pemilu dalam negara demokrasi, serta kedudukan dan peran warga dalam negara demokrasi.
Dia menekankan kedudukan warga negara dalam demokrasi dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu pemilihan.
Sementara pada sesi kedua, materi lebih menjelaskan mengenai sistem pemilu dan pemilihan di Indonesia dan tahapan pemilu dan pemilihan.
“Dalam negara demokrasi, kedudukan warga negara sama dan seimbang tanpa ada pembedaan atau diksriminasi, warga negara memiliki peran penting karena sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” kata dia.
Antoniyus menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam demokrasi karena suksesnya pemilu dalam demokrasi dapat diukur dari tingkat partisipasi masyarakat.
“Bentuk partisipasi masyarakat ini beragam muai dari terlibat dalam tahapan pemilu, mengawasi pemilu, berpartisipasi dalam sosialisasi dan pendidikan politik pemilih, ikut lembaga pemantau, lembaga survei, atau hitung cepat dalam pemilihan,” ujar dia
Dengan adanya partsipasi warga ini, lanjut Antoniyus, diharapkan tercipta pemilih yang rasional.
“Pemilih rasional akan memilih orang-orang terbaik dan pemimpin-pemimpin terbaik. Rasional tidak hanya kritis, rasional juga adalah paham siapa yang dipilih, megapa dia memilih dan juga dia tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam menentukan pilihannya,” kata dia.
Baca Juga: Pemilih Mandiri dan Rasional dari Desa untuk Pemilu 2024
DP3 merupakan sarana untuk melaksankan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan dan merupakan salah satu program prioritas KPU RI dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilih di Indonesia sampai dengan tahun 2024 yang diselenggarakan di 34 Provinsi dengan masing-masing 2 lokus.
Di Provinsi Lampung kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus dengan pertimbangan berdasarkan daerah dengan partisipasi rendah pada Pemilu 2019 yaitu 76,28%.
Dusun 4, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dengan partisipasi 42,79% dan di Dusun 4, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip dengan partisipasi 49,46%.
Pertimbangan lain yaitu Kabupaten Tanggamus tidak terlalu jauh dari Kantor KPU Provinsi Lampung dan tidak melaksanakan Pilkada 2020. (Josua)