Mekanisme SKD Tunggu Hasil Rapat BKD Bandarlampung dan Provinsi

Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Foto: Salah satu peserta Latihan Dasar CPNS yang tengah memotret suasana di Gedung Semergou, Senin (6/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung masih akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait jadwal pelaksanaan dan mekanisme Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Pelaksanaan SKD nanti di Itera. Kita masih menunggu kapan pelaksanaan SKD, nanti kita yang di daerah akan rapat dengan provinsi, jadwalnya kita kirim ke BKN dan BKN yang akan menyetujuinya,” kata Kepala BKD Bandarlampung, Wakhidi, Kamis (26/8).

Baca Juga  Herman HN: Pilwakot Utamakan Protokol Kesehatan

Termasuk pelaksanaan rapid test antigen atau swab PCR bagi peserta SKD masih menunggu keputusan rapat, apakah akan difasilitasi penyelenggara atau peserta.

“Kita tunggu nanti hasil rapat dengan Provinsi Lampung, apakah rapid test akan diserahkan ke panitia atau memang peserta. Tapi rapid test antigen atau PCR itu harus dilakukan, artinya kalau dia swab pcr 2×24 jam,  kalau rapid test antigen 1×24 jam,” ujarnya.

Baca Juga  BKD Bandarlampung Gelar Lelang Jabatan Pertama di Era Eva Dwiana

Menurut Wakhidi, dalam pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional tes SKD pada Hari Jumat hanya 2 sesi, sementara hari Senin-Kamis dibagi menjadi 3 sesi.

“Kalau di luar zona merah bisa sampai 4 sesi, Senin-Kamis. Harapannya peserta patuh dengan aturan yang telah ditetapkan dan selalu patuh protokol kesehatan,” kata dia.

Baca Juga  Ombudsman dan Bank Lampung Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Wakhidi mengaku jika saat SKD ditemukan ada peserta tes yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk tes SKD.

“Berdasarkan hasil Zoom kemarin, kalau yang positif Covid-19 tetap akan ditampung, dengan melaporkan ke panitia. Mungkin nanti pelaksanaan akan dijadwalkan ulang bagi yang positif. Jadwal itu BKN yang menentukan, yang jelas peserta melaporkan ke panitia daerah,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB