DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir

Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai penanganan Covid-19 di Lampung hanya fokus pada bagian hilir seperti ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan, dan belum pada bagian pencegahan di hulu yakni testing dan tracing.

“Kita melihat bahwa penanganan Covid-19 ini hanya tertumpu pada tenaga medis dalam hal ini rumah sakit, Puskesmas, yang melakukan penanganan,” kata Deni di Bandarlampung, Sabtu (31/7).

Politikus Demokrat ini mengibaratkan penularan virus corona tanpa pencegahan di hulu seperti arus sungai yang mengalir tanpa putus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, air yang mengalir itu kan kita tadah-tadah saja. Kurang  tenaga medis tambah tenaga medis, kurang alat tambah alat, tapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya,” tegas dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran

Menurut Deni, penanganan Covid-19 sebetulnya bagaimana mengurangi debit air dari hulu dan untuk mengurangi debit air tersebut pemerintah telah membuat satu aturan melalui penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya pemerintah sudah membuat suatu keputusan melalui PPKM Darurat Berbasis Mikro yang sekarang berubah namanya menjadi PPKM Level 1-4,” ujar dia.

Penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan, kata dia, untuk melokalisir warga yang terpapar Covid-19 melalui pengintensifan testing dan tracing atau tes dan telusur.

“Misal ada dua warga atau lebih yang terpapar Covid-19 maka statusnya kuning, oranye, atau merah. Kemudian cukup dilakukan penyekatan di RT-RT itu saja, enggak semua satu kampung itu harus dilakukan penyekatan,” ujar dia.

Baca Juga  SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kontak erat pasien Covid-19.

DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir
Sumber: vaksin.kemkes.go.id

Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Baca Juga  Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Deni Ribowo mengatakan salah satu indikator tingginya kasus Covid-19 di satu daerah disebabkan kabupaten/kota melakukan testing dan tracing yang cukup masif dan luas. Sehingga ditemukan banyak sekali suspek-suspek yang terjaring dan angka positifnya lebih banyak.

“Yang kedua, bisa dilihat indikatornya ketika rumah sakit full dan tingkat kematian lebih tinggi, kemudian yang isolasi mandiri juga banyak,” kata dia.

Maka yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut Deni, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan pemerintah tidak boleh berpangku terhadap kasus-kasus di daerah.

“Terus terang saja tenaga kesehatan ini sudah kewalahan dan butuh bantuan serta solidaritas dari masyarakat,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: IDI: pandemi Covid-19 terkendali dengan 3T dan 5M

Berita Terkait

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru