DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir

Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai penanganan Covid-19 di Lampung hanya fokus pada bagian hilir seperti ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan, dan belum pada bagian pencegahan di hulu yakni testing dan tracing.

“Kita melihat bahwa penanganan Covid-19 ini hanya tertumpu pada tenaga medis dalam hal ini rumah sakit, Puskesmas, yang melakukan penanganan,” kata Deni di Bandarlampung, Sabtu (31/7).

Politikus Demokrat ini mengibaratkan penularan virus corona tanpa pencegahan di hulu seperti arus sungai yang mengalir tanpa putus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, air yang mengalir itu kan kita tadah-tadah saja. Kurang  tenaga medis tambah tenaga medis, kurang alat tambah alat, tapi kita lupa untuk mengurangi debit airnya,” tegas dia.

Baca Juga  Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Menurut Deni, penanganan Covid-19 sebetulnya bagaimana mengurangi debit air dari hulu dan untuk mengurangi debit air tersebut pemerintah telah membuat satu aturan melalui penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebenarnya pemerintah sudah membuat suatu keputusan melalui PPKM Darurat Berbasis Mikro yang sekarang berubah namanya menjadi PPKM Level 1-4,” ujar dia.

Penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan, kata dia, untuk melokalisir warga yang terpapar Covid-19 melalui pengintensifan testing dan tracing atau tes dan telusur.

“Misal ada dua warga atau lebih yang terpapar Covid-19 maka statusnya kuning, oranye, atau merah. Kemudian cukup dilakukan penyekatan di RT-RT itu saja, enggak semua satu kampung itu harus dilakukan penyekatan,” ujar dia.

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kontak erat pasien Covid-19.

DPRD Lampung Sesalkan Penanganan Covid-19 Hanya Fokus di Hilir
Sumber: vaksin.kemkes.go.id

Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

Deni Ribowo mengatakan salah satu indikator tingginya kasus Covid-19 di satu daerah disebabkan kabupaten/kota melakukan testing dan tracing yang cukup masif dan luas. Sehingga ditemukan banyak sekali suspek-suspek yang terjaring dan angka positifnya lebih banyak.

“Yang kedua, bisa dilihat indikatornya ketika rumah sakit full dan tingkat kematian lebih tinggi, kemudian yang isolasi mandiri juga banyak,” kata dia.

Maka yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut Deni, masyarakat harus peduli terhadap sesama dan pemerintah tidak boleh berpangku terhadap kasus-kasus di daerah.

“Terus terang saja tenaga kesehatan ini sudah kewalahan dan butuh bantuan serta solidaritas dari masyarakat,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: IDI: pandemi Covid-19 terkendali dengan 3T dan 5M

Berita Terkait

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru