PPKM Level 4 Bandarlampung Diperpanjang, Positivity Rate Lebih dari 50 Persen

Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung.

Sebelumnya pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Darurat 12-20 Juli, PPKM Level 4 21-25 Juli 2021.

Dalam rapat virtual bersama Kepala daerah, Sabtu (24/7), Airlangga menyampaikan PPKM Level 4 bertujuan mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran tinggi dan kapasitas respon kurang memadai atau Level 4.

“Di luar Jawa-Bali, kumulatif kasus naik 32%, kasus aktif naik 209%, kematian 26,2%,” kata dia.

Pertanggal 23 Juli 2021, lanjut Airlangga dalam pemaparannya, Lampung menjadi salah satu dari 13 provinsi dengan kasus aktif terbesar dengan 7.587 kasus.

Baca Juga  Limbah Medis di Lampung Meningkat Capai 92,5 Ton

Airlangga menjelaskan indikator data 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa-Bali yang diberlakukan perpanjangan PPKM Level 4.

Data kabupaten/kota dengan tingkat risiko tinggi dinilai per-indikator asesmen situasi Covid-19 seperti:

1. Kasus Konfirmasi per-100 ribu penduduk (lebih dari 300 ribu kasus)
2. Rawat Inap per-100 ribu penduduk perminggu (lebih dari 100 ribu orang)
3. Kematian/meninggal per-100 ribu penduduk (lebih dari 10 penduduk perminggu)
4. Persentase positivity rate mingguan (lebih dari 50% mingguan)
5. BOR rata-rata mingguan (lebih dari 90%)
6. Persentase capaian vaksinasi (kurang dari 15%).

Dari indikator tersebut, Kota Bandarlampung memiliki positivity rate mingguan lebih dari 50%.

Baca Juga: PPKM Darurat Gagal Kendalikan Covid-19 di Bandarlampung

Berikut data Kementerian Kesehatan melalui laman vaksin.kemkes.go.id terkait Asesmen Situasi Covid-19 Kota Bandarlampung sejak PPKM Level 4 diberlakukan pada 21 Juli 2021.

Baca Juga  6 Daerah di Lampung PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

21 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 54,40 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 85,79.

22 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 57,16 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,92.

23 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 60,60 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,30.

Capaian vaksinasi di Kota Bandarlampung pertanggal 24 Juli 2021 pukul 18.00 Wib sebesar 205.716 (Dosis 1) dan 126.738 (Dosis 2).

Vaksinasi di Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan pada 15 Januari 2021 dengan sasaran penerima vaksin sebesar 710.000 jiwa.

Baca Juga  HUT Lampung ke-55, Ridho Disambut Upacara Adat Kanjauan

Sementara data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan jumlah kasus di Kota Bandarlampung yang berstatus Zona Merah.

21 Juli 2021: Kasus Positif (7.420), Sembuh (6.203), Meninggal (438).

22 Juli 2021: Kasus Positif (7.530), Sembuh (6.252), Meninggal (441).

23 Juli 2021: Kasus Positif (7.651), Sembuh (6.307), Meninggal (445).

24 Juli 2021: Kasus Positif (7.753), Sembuh (6.352), Meninggal (451).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan pemerintah provinsi menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) sebagai tindak lanjut perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung.

“PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021. Tunggu INMENDAGRI-nya dulu,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Balitbangkes Temukan Varian Delta Tersebar di Lampung

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB