Cegah Surat Tes Covid-19 Palsu, ITERA Ciptakan Aplikasi Tandatangan Digital Labkesda

Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Meningkatnya permintaan masyarakat untuk melakukan tes Covid-19, membuat fasilitas kesehatan perlu waspada terhadap pemalsuan surat keterangan hasil tes Covid-19 oleh oknum tidak bertanggungjawab. Mengantisipasi adanya surat keterangan hasil tes Covid-19 palsu, mendorong dua dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Andre Febrianto, S.Kom., M.Eng., dan Heriansyah, S.T., M.T., menciptakan aplikasi tandatangan digital pada surat bebas Covid-19. Aplikasi tersebut kini sudah diterapkan di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Provinsi Lampung untuk mengeluarkan surat keterangan tes Covid-19.

Pembuatan aplikasi tanda tangan digital (digital signature) tersebut merupakan program pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang dilakukan Andre Febrianto, yang merupakan dosen Program Studi Teknik Informatikda dan Heriansyah, dosen Prodi Teknik Elektro.

Aplikasi yang dibuat dapat melakukan verifikasi untuk memvalidasi bahwa surat hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan benar-benar berasal dari UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Dengan adanya aplikasi tersebut pada surat hasil tes Covid-19 akan tercetak QR-Code yang jika dipindai akan terkoneksi dengan website resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung, sehingga dapat menghindari pemalsuan surat, baik surat hasil pemeriksaan Swab PCR atau Swab Antigen.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre Febrianto, salah satu dosen ITERA menyebut, penerapan alikasi tandatangan digital pada surat keterangan hasil tes Covid-19 tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pelatihan pembuatan dan pemanfaatan sistem informasi laboratorium (SIL) yang diadakan dirinya dan Heriansyah di UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu. Pelatihan dilakukan dua kali, yaitu pada 1 dan 6 Juli 2021, bertempat di Aula UPTD Labkesda Provinsi Lampung, dan diikuti para pegawai Labkesda.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

“ITERA senantiasa berusaha pengambil peran dalam penerapan teknologi kepada masyarakat terutama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatera, sesuai dengan tagline ITERA For Sumatera. Salah satunya melalui pengabdian masyarakat yang kami lakukan guna mengatasi masalah di saat pandemic Covid-19,” ujar Andre, Minggu, 11 Juli 2021.

Kepala UPTD Labkesda Provinsi Lampung, Leni Yurina, S.Kep., M.M., menyambut baik aplikasi tandatangan digital yang dibuat oleh tim dosen ITERA. Untuk pengembangan selanjutnya, menurut Leni aplikasi tersebut akan diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah digunakan oleh pemerintah.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan RI yang tertuang pada Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Leni juga berharap sistem informasi laboratorium (SIL) dapat segera diterapkan di UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Hal ini mengingat pada era digital saat ini sangat diperlukan sebuah sistem informasi yang dapat menunjang segala operasional pelayanan di Labkesda, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan sample laboratorium, hingga pembayaran.

Selain itu system tersebut juga dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya seperti aplikasi Allrecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB