PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung sepanjang Maret 2020-April 2021 mengalami penurunan sebesar 65% bila dibandingkan dengan saat kondisi normal di periode yang sama.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan hal itu disebabkan hampir seluruh aktifitas usaha di kota setempat lumpuh karena pandemi Covid-19.

Pemkot Bandarlampung merupakan salah satu pemerintah daerah yang terkena dampak langsung dari mewabahnya Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak pemerintah menetapkan masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 pada awal Maret 2020 lalu, perekonomian Kota Bandarlampung mengalami kontraksi yang luar biasa,” kata Eva Dwiana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (2/7).

Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung dipimpin Edison Hadjar dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Eva Dwiana menyampaikan prioritas penggunaan dana Pemkot Bandarlampung saat ini adalah mengatasi krisis kesehatan, sosial, dan keuangan yang disebabkan pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020.

“Yang juga mengakibatkan dikuranginya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemkot sebanyak 9% sejak April 2020,” ujar dia.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, 8 fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bangsa, menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Namun dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi, Pemkot Bandarlampung diminta meningkatkan PAD salah satunya dengan ekstensifikasi pajak.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Fraksi PKS memberikan catatan khusus terhadap pengelolaan dan laporan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2020.

“Pemerintah Kota Bandarlampung, tahun ini gagal memeroleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Agus Djumadi dalam laporan pandangan Fraksi PKS.

PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19
Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, menyampaikan pandangan Fraksi PKS atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Mengacu pada tahun sebelumnya, lanjut dia, Pemerintah Kota Bandarlampung sudah sepuluh kali berturut-turut meraih WTP. Dimulai dari LHP terhadap laporan keuangan pada tahun 2009 hingga 2019.

Karena itu, Fraksi PKS mengajak semua unsur pemerintah daerah untuk bersama-sama bekerja keras memperbaiki kesalahan-kesalahan yang lalu.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“LHP BPK sejatinya adalah pemeriksaan terkait rapinya administrasi keuangan pemerintahan daerah,” ujar dia.

Dengan merosotnya PAD akibat pandemi Covid-19, Fraksi PKS meminta Wali Kota Bandarlampung menetapkan skala prioritas program pembangunan.

“Kalau ada yang bisa ditunda kita tunda, agar tidak mengganggu kinerja seluruh OPD yang lain, yang akhirnya membuat program kegiatan yang sudah ditargetkan tidak bisa tercapai hanya karena Pemkot mempriotaskan kegiatan infrastruktur saja. Setop lelang, sampai dengan kondisi APBD sehat, kecuali hal-hal mendesak yang tahun ini harus terbangun,” kata dia.

Fraksi PKS juga meminta kepada Pemkot Bandarlampung untuk menjadikan sektor UMKM sebagai program prioritas pemerintah dalam rangkaian program pemulihan ekonomi dan mendongkrak kinerja BUMD untuk meningkatkan PAD. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Berita Terbaru