Eva Dwiana Gratiskan Kios Stadion Way Dadi Selama Dua Bulan

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat meninjau proyek pembangunan Flyover Sultan Agung, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat meninjau proyek pembangunan Flyover Sultan Agung, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akan meresmikan Stadion Mini Way Dadi di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame.

\”Stadion Way Dadi akan diresmikan lusa,\” kata Eva Dwiana, Rabu (19/5).

Pembangunan Stadion Mini Way Dadi dimulai pada era Wali Kota Bandarlampung sebelumnya, Herman HN, terbagi dalam dua tahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap pertama, pembangunan Stadion Mini Way Dadi dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2019 sebesar Rp5 miliar.

Kemudian tahap dua menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2020 dengan nilai Rp1,5 miliar. Pengerjaannya dilakukan pemenang tender PT Haberka Mitra Persada.

Stadion Mini Way Dadi diperuntukkan bagi masyarakat yang akan berolahraga dengan fasilitas jogging track.

Baca Juga: Catat! Gratis Pakai Stadion Mini Kalpataru Kemiling

Fasilitas lainnya yang tersedia yaitu 26 kios untuk kuliner. Kios tersebut akan dibangun tepat di bawah tempat duduk penonton, dengan ukuran masing-masing kios sekitar 4×2,5 meter.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan penempatan kios untuk sementara akan digratiskan selama 2 bulan.

\”Ini omongan Bunda dengar ya, karena katanya ada yang bayar ada yang tidak. Untuk selanjutnya baru bayar. Itu kan untuk PAD kita, sudah kita kasih fasilitas bagus harus tanggung jawab,\” ujar dia.

Kios-kios tersebut, lanjut Eva Dwiana, secepatnya segera ditempati dan mengimbau kepada Camat Sukarame bahwa kios diperuntukkan bagi kepentingan warga setempat dan tidak bisa diperjualbelikan kemana-mana. (Josua)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB