Bandarlampung (Lentera SL): Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai suatu proses ikhtiyariyah mengandung ciri dan watak khusus, yaitu proses penanaman, pengembangan dan pemantapan nilai-nilai keimanan yang menjadi fundamen mental-spritual manusia di mana sikap dan tingkah lakunya termanifestasikan menurut kaidah-kaidah agamanya.
Nilai-nilai keimanan seseorang adalah keseluruhan pribadi yang menyatakan diri dalam bentuk tingkah laku lahiriah dan rohaniah, dan ia merupakan tenaga pendorong/penegak yang fundamental, bagi tingkah laku seseorang.
Pendidikan Islam juga melatih kepekaan (sensibility) para peserta didik sedemikian rupa, sehingga sikap hidup dan prilaku didominasi oleh perasaan mendalam nilai-nilai etis dan spritual Islam. Mereka dilatih, sehingga mencari pengetahuan tidak sekedar untuk memuaskan keingintahuan intelelektual atau hanya untuk keuntungan dunia material belaka, tetapi juga untuk mengembangkan diri sebagai makhluk rasional dan saleh yang kelak akan memberikan kesejahteraan fisik, moral dan spritual bagi keluarga, masyarakat dan umat manusia. Pandangan ini berasal dari keimanan mendalam kepada Allah SWT.
Berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa: Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berbudi pekerti yang luhur, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap, cerdas, kreatif, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab.
Dalam upaya menanamkan perilaku keberagamaan terhadap peserta didik, maka sangat diharapkan kepada setiap lembaga pendidikan untuk memberikan pengaruh bagi pembentukan jiwa keagamaan pada anak. Namun, besar kecilnya pengaruh yang dimaksud sangat bergantung pada beberapa faktor yang dapat memotivasi peserta didik untuk memahami nilai-nilai agama. Sebab, pendidikan agama pada hakekatnya merupakan pendidikan nilai. Oleh karena itu, pendidikan agama lebih dititik beratkan pada bagaimana membentuk kebiasaan hidup sehari-hari yang selaras dengan tuntunan agama.
Pengaruh pembentukan jiwa keagamaan dan perilaku keberagamaan pada lembaga pendidikan, khususnya pada lembaga pendidikan formal (sekolah) banyak tergantung dari bagaimana karakteristik pendidikan agama yang diberikan di sekolah tersebut melalui para guru, khususnya guru PAI. Hal tersebut dikarenakan sekolah dalam perspektif Islam, berfungsi sebagai media realisasi pendidikan berdasarkan tujuan pemikiran, aqidah dan syariah dalam upaya penghambaan diri terhadap Allah dan mentauhidkan-Nya sehingga manusia terhindar dari penyimpangan fitrahnya sebagai manusia.
Kaitannya dengan itu, dalam upaya pembentukan pribadi muslim yang saleh, maka pendidikan melalui sistem persekolahan patut diberikan penekanan yang istimewa. Hal ini disebabkan oleh pendidikan sekolah mempunyai program yang teratur, bertingkat dan mengikuti syarat yang jelas dan ketat. Hal ini mendukung bagi penyusunan program pendidikan Islam yang lebih akomodatif.
Poinnya adalah guru dalam menggunakan strategi pembelajaran, hendaknya menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas serta tentunya guru dituntut perannya lebih banyak menggunakan strategi pembelajaran yang variatif. Setiap strategi pembelajaran ada kelebihan dan kekurangannya. Agar tidak terjadi kegiatan pembelajaran yang membosankan bagi peserta didik.
Seorang guru perlu menciptakan strategi pembelajaran yang baik dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik tersebut dan karakter kelas itu sendiri. Penulis berpendapat bahwa kita sebagai seorang guru perlu mengkaji untuk melihat strategi yang diterapkan guru pendidikan agama Islam dalam rangka menghasilkan output yang handal, terutama dalam menciptakan peserta didik yang berakhlak dan berwawasan keislaman. Begitu juga, perlu strategi pembelajaran yang tepat dalam mengajarkan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai dasar utama dalam mewujudkan peserta didik yang berkepribadian muslim. (Leni)
Oleh: Marfu\’ah Laswaniyah, S.Pd.I
Guru PAI SDN Slarang 01, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap