May Day 2021, Buruh Lampung Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Redaksi

Sabtu, 1 Mei 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mewakili Gubernur Lampung menerima pernyataan sikap serikat buruh Lampung yang diwakili Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mewakili Gubernur Lampung menerima pernyataan sikap serikat buruh Lampung yang diwakili Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memperingati Hari Buruh Sedunia Tahun 2021, 1 Mei, Majelis Pekerja/Buruh Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yakni:

1. Meminta kepada Hakim MK batalkan/cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

2. Segera Gubernur membentuk tim kerja pantau THR Tahun 2021 sesuai SE Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tertanggal 12 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Tetap memberlakukan UMSK/P 2021 di seluruh wilayah Indonesia.

Tuntutan disampaikan Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, disaksikan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Djazuli Isa, dan Korwil Lampung Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Rei Tobing, Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung, Wiwin Hepriyanto, dan mahasiswa Universitas Lampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Peringatan May Day 2021 dengan tema \”Gelegar Perlawanan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020\” digelar di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5).

Ketua DPW KSPI Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, mengatakan pihaknya memutuskan tidak menggelar aksi turun ke jalan tapi menggelar acara Buka Puasa Bersama dalam memperingati Hari Buruh Sedunia di bulan suci Ramadan 1442 H.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kami para pimpinan menempuh sebuah langkah yang sangat sulit, mengambil keputusan yang tidak populer dalam hal tersebut,\” kata Sulaiman.

Aksi damai yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya dan sudah disetujui Kepala Disnaker Lampung, lanjut dia, terpaksa berubah dan untuk itu dirinya meminta maaf kepada buruh.

\”Sekarang ini kita mengalami masa yang sangat sulit dengan dua kali lipat kenaikan korban penularan Covid-19. Alhamdulillah sekalipun tidak populer, langkah yang kita tempuh bisa menyelamatkan kita,\” ujar Sulaiman.

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, mengapresiasi dan menerima pernyataan sikap yang disampaikan serikat buruh.

\”Akan kami teruskan melalui Gubernur Lampung kepada pemerintah pusat karena judicial review UU Cipta Kerja dalam proses hukum melalui MK,\” kata Agus Nompitu.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dia mengajak masyarakat bersama buruh untuk bersama-sama mengawal proses tuntutan serikat buruh terkait dengan UU Cipta Kerja.

\”Kemudian kesejahteraan buruh menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah bersama serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),\” ujar dia.

Agus mengatakan kesejahteraan buruh merupakan amanat undang-undang untuk melindungi dan menyejahterakan buruh.

\”Jadi kami akan terus mengawal terkait upah minimum provinsi/kabupaten/kota termasuk BPJS dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta jaminan hari tua dan jaminan pensiun,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB