PTSL Carut Marut, BPN Pesawaran Salahkan Pihak Desa

Redaksi

Senin, 12 April 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait carut marutnya pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran di tahun 2018, yang hingga saat ini selain masih banyak yang belum tercetak juga terdapat sertifikat yang telah tercetak dan diterima oleh masyarakat, namun banyak yang salah nama dan salah ukuran.

Pihak BPN Pesawaran membantahnya, bahwa hal tersebut murni bukan kesalahan dari pihak BPN melainkan kesalahan dari pihak desa, lantaran hingga saat ini persayatan yang dibutuhkan untuk program PTSL tersebut masih banyak yang belum dilengkapi.

\”Untuk Desa Wiyono, dari target 1500 sertifikat itu 1200 sudah selesai, masih ada 300 lagi yang belum jadi, tapi sebenarnya yang 50 sudah tercetak, namun tidak diambil-ambil pihak Pokmas. Akan tetapi setelah ada berita di media, Pokmasnya kita panggil baru diambil sertifikat itu,\” kilah Endi Purnomo, Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN Pesawaran, Senin (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelisik, menurut dia banyaknya sertifikat yang belum tercetak dan salah nama tersebut, itu dikarenakan berkas persyaratan yang dibutuhkan belum dilengkapi pihak desa. Sedangkan untuk kesalahan ukuran luas bidang tanah itu bukan kesalahan saat pengukuran melainkan hanya tertukar bidang.

\”Ternyata memang dari pihak desa itu yang belum melengkapi berkasnya, jadi kami tidak mungkin akan menerbitkan sertifikat itu jika persyatannya tidak lengkap. Sedangkan untuk kesalahan luas itu tidak salah, hanya tertukar bidang saja dengan bidang yang lain,\” kilah dia lagi.

Semestinya, menurut dia jika ada kesalahan seperti itu, pihak Pokmas harus lebih aktif menjalin koordinasi dengan pihak BPN.

\”Ini sebenarnya karena koordinasinya saja yang agak kurang antara petugas BPN, dan pihak Pokmas dari Desa. Mungkin juga pihak desa sudah capek karena sudah terlalu lama. Jadi terkait hal ini kita pihak BPN tidak mungkin menghambatnya, Karena di sini juga kita tidak mau lama-lama, kita tidak mau ini menjadi hutang kami yang membuat hidup kami tidak nyaman, kalau bisa segera clear selesai dan sama-sama enak, masyarakat punya sertifikat kita juga bisa lepas beban tanggung jawab,\” ungkapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB