Polda Lampung Diminta Serius Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis

Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Diskusi “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): LBH Bandarlampung meminta Polda Lampung serius dan terbuka dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat kepolisian.

\”Standar apa yang dipakai polisi, kalau memang kepolisian itu adalah sipil dan bisa diadili di peradilan sipil, kita sudah berapa kali melaporkan (kekerasan jurnalis),\” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, Sabtu (10/4).

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diskusi LBH-AJI Kekerasan Jurnalis Potret Buram Demokrasi

Chandra menuturkan pada 2020, LBH mendampingi AJI Bandarlampung melaporkan tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis yang melakukan peliputan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Pada waktu melaporkan, kita mendampingi AJI ke Polda Lampung, tapi hanya menjadi masukan dan laporan itu juga tidak pernah ditindaklanjuti. Tapi akhirnya, kita diarahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan,\” ujar dia.

Sementara, lanjut Chandra, dalam aturan formal, baik Propam dan pidana umum adalah dua peradilan yang berbeda dan tidak berjenjang.

\”Yang satu peradilan etik, yang satu peradilan biasa. Enggak ada harus Propam dulu, baru pidana umum,\” kata dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho berharap lewat diskusi “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” bisa mendorong kepolisian serius menangani kasus kekerasan jurnalis.

\”Seperti kita ketahui kasus kekerasan jurnalis ini jarang diusut tuntas,\” kata dia.

Hendry mencontohkan jurnalis Tempo di Surabaya disekap dan dianiaya saat hendak mengonfirmasi kasus korupsi.

Kemudian, jurnalis Lampung Post di Tulangbawang Barat yang menerima intimidasi setelah meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

\”Terduga pelaku, baik di Surabaya maupun Tulangbawang Barat, adalah aparat,\” kata dia.

Sebagai mata dan telinga publik, lanjut Hendry, jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

\”Dia mesti dilindungi, mesti dijamin atau diberi garansi keamanan dalam menjalankan kerja jurnalistik,\” ujar dia.

Hendry menekankan penanganan kasus kekerasan jurnalis oleh aparat bukan hanya pernyataan tapi benar-benar diwujudkan dengan tindakan yang serius mengusut pelakunya.

\”Kalau merasa keberatan terhadap karya jurnalistik, tempuh saja dengan hak jawab atau hak koreksi. Tidak perlu melakukan kekerasan,\” kata dia.

Diskusi ini juga turut dihadiri Dosen Ilmu Pemerintahan dari FISIP Universitas Lampung (Unila), DR Ari Darmastuti dan Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung, AKBP Made Kartika. (Josua)

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Turut Mengancam Kebebasan Pers

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB