Pemprov Lampung Luncurkan Program Peningkatan Kompetensi Pelaku Kontruksi

Redaksi

Rabu, 4 April 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Program peningkatan kompetensi pelaku jasa kontruksi merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Provinsi Lampung.

\”Pemerintah Provinsi Lampung telah mencanangkan program Lampung kompeten ditahun 2016 sebagai upaya dalam meningkatkan SDM masyarakat Lampung dengan harapan mampu bersaing dan memiliki nilai tawar ditingkat Internasional,\” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, dalam acara Rapat Koordinasi Tim Pembinaan Jasa Kontruksi dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pelaku Jasa Konstruksi di Provinsi Lampung, yang di Ballroom Hotel Horison, Rabu (4/4).

Taufik menjelaskan, rapat ini sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pembinaan jasa kontruksi sehingga berbagai kegiatan dan program kerja mampu berjalan secara terpadu sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pelaksanaan peran pembinaan pemerintah dalam bidang jasa kontruksi merupakan hak dan tanggung jawab Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Salah satu yang terpenting dalam pengembangan jasa kontruksi adalah peningkatan kompetensi bagi tenaga kerjanya,\” jelasnya.

Taufik menambahkan, perlu adanya pemetaan pembinaan yang berkelanjutan terhadap sektor konstruksi sesuai dengan arahan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

\"\"

\”Dalam meningkatkan kompetensi di bidang jasa kontruksi, kita juga memiliki Undang-Undang No 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, sebagai pengaturan praktek keinsinyuran dalam memberikan landasan dan kepastian hukum bagi insinyur dalam pertumbuhan dan penguatan profesionalisme dibidang jasa kontruksi,\” jelas Taufik.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja yang ditandai dengan sertifikat sangatlah penting. Sebab, sertifikat kompetensi merupakan pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.

\”Saya berharap kepada Tim Pembina Jasa Kontruksi Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, agar mampu memanfaatkan dan bersinergi dalam mendukung berbagai agenda pembangunan dengan menghasilkan pemikiran dan rumusan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan demi kemajuan sektor jasa konstruksi di Provinsi Lampung,\” harap Taufik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Lampung, Rony Witono menjelaskan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional pada masa kabinet kerja. Peranan strategis dalam pembangunan nasional, tentunya memerlukan pembinaan baik terhadap penyedia jasa, pengguna jasa, maupun masyarakat dalam mewujudkan tertib usaha jasa kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan kontruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan kontruksi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Upaya sertifikasi merupakan jawaban untuk menciptakan tenaga kerja kontruksi yang handal dan berkualitas di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja diharapkan akan memudahkan dalam mendapatkan lapangan pekerjaan, yang berujung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,\” jelasnya.

Rony berharap rakor ini mampu menjadi wadah dalam menentukan arah pembinaan jasa kontruksi bagi seluruh unsur pembina sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing yang diselenggarakan secara terpadu, harmonis dan strategis. (Rls/Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB