AUTP Menjadi Solusi Petani Hadapi Gagal Panen

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kabupaten Lampung Selatan menjadi penyokong lumbung pangan di Provinsi Lampung. Itulah sebabnya, pemerintah sangat menaruh perhatian pada kesuksesan panen raya di kabupaten tersebut. Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan, Bibit Purwanto, untuk menghindari kerugian akibat gagal panen, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih menjadi solusi nyata.

“Apalagi wilayah kabupaten ini sering terjadi bencana. Sehingga petani bisa melakukan klaim bila terjadi bencana,” tuturnya.

Bibit mengaku, melalui AUTP ini pemerintah kabupaten terbantu untuk menekan kerugian petani. Terutama pada era pandemi Covid-19 ini, di mana Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan refocusing anggaran. Sehingga ketika terjadi gagal panen, AUTP siap melakukan klaim untuk biaya tanam berikutnya dan tidak perlu menunggu dari pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui biaya klaim itu, petani bisa membeli pupuk dan kembali melakukan pengolahan tanah,” lanjutnya.

Namun begitu, ia mengakui para petani AUTP belum seluruhnya menggunakan asuransi ini. Dari 17 Kecamatan, baru 6 Kecamatan yang tersosialisasikan dengan baik dan sudah mengikuti program AUTP.

“Keenam kecamatan tersebut antara lain Sragi, Ketapang, Palas, Way Sulam, Tanjung Sari, dan Candi Puro,” paparnya.

Menurut Indri Mustika, Branch Manager Asuransi Jasindo Lampung, AUTP menjadi asuransi yang penting untuk para petani sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 01/Kpts/SR.230/B/01/2021 tanggal 4 Januari 2021 Tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun Anggaran 2021. Upaya Kementerian Pertanian untuk mencapai target swasembada pangan khususnya usaha di sektor pertanian, usaha tani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian sebagai dampak akibat negatif perubahan iklim yang merugikan petani.

Baca Juga  Zita Anjani Kunjungi Anak Berisiko Stunting di Sidomulyo, Serahkan Bantuan dan Edukasi Keluarga

“Untuk mengatasi kerugian petani, pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk Asuransi Pertanian, sebagaimana tercantum dalam UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang tindak dilanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian,” katanya.

Melalui program AUTP, jaminan dapat diberikan terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebab kan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

“Dengan AUTP, para petani dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya, yakni ganti rugi atas resiko usaha tani yang dialaminya,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Untuk pelaporan klaim, petani bersama petugas dinas pertanian dapat menyampaikan laporan klaim melalui Aplikasi PROTAN (Proteksi Pertanian) atau dapat juga melalui Branch Office terdekat untuk mengetahui tata cara pelaporan klaim.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa hal yang dapat membatalkan klaim seperti, tidak memenuhi ketentuan klaim sesuai acuan pada perjanjian kerja sama, pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertanian RI dan Polis Induk.

“Serta risiko yang tidak dijamin dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian RI dan Polis Induk,” ucapnya.

Ia menambahkan, data klaim AUTP di Lampung Selatan selama periode 2017 sampai dengan 2020 mencapai Rp14,588,301,200.

“Dengan contoh tiga daerah yang sudah mendapatkan realisasi klaim, seperti di Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Merbau Mataram, dan Kecamatan Sragi,” tutupnya. (Leni)

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan
Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK
Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi
Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB