Bupati Tanggamus Terima 3 Surat Pencatatan KIK

Redaksi

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Bupati Hj Dewi Handajani menerima 3 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan dilakukan dalam Kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten serta penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI Dengan Perguruan Tinggi Tahun 2021 di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (18/3).

Adapun ketiga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diterima oleh Bupati Tanggamus, yaitu; Belah Ketupat (Seni Rupa), Festival Teluk Semaka atau FTS (Festival), dan Pincak Khakot (Gerak).

Dalam acara yang bertema Pendaftaran Paten Menjamin Pertumbuhan dan Perlindungan Terhadap Inovasi Masyarakat tersebut, hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr.Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Lampung, Danan Purnomo, SH. MSI, bupati Pesisir Barat, rektor Universitas Lampung, rektor Institut Teknologi Sumatera, rektor Universitas Malahayati, dan rektor Universitas Muhammadiyah Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari Kabupaten Tanggamus, turut hadir Asisten Bidang Administrasi, Jonsen Vanisa, dan Kepala Dinas Pariwisata, Retno Noviana Damayanti.

Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Danan Purnomo, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat adat dan sebagai penentu masyarakat adat sebagai pemilik atau yang memiliki hak ekonomi dan moral atas Kekayaan Intelektual Komunal yang tidak dapat dilepaskan dari ruang lingkup wilayah geografis penyebaran KIK itu sendiri.

Sementara Dewi Handajani, usai kegiatan menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Tanggamus telah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi KIK dari Kemenkum HAM RI.

“Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus, dan kami mengapresiasi dengan adanya pencatatan inventarisasi KIK ini. Hal ini akan menambah semangat dan memberikan kepastian hukum, serta memotivasi tumbuhnya inovasi atau kreativitas di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Menurut bupati, dengan adanya pencatatan ini, maka akan ada jaminan bahwa kreatifitas ataupun inovasi yang dibuat oleh masyarakat bisa mendapatkan hak paten dan pengakuan secara legal.

“Mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus ke depan lebih banyak lagi bisa menggali potensi-potensi yang ada, sehingga ini akan memberikan kebaikan untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya pemberian hak paten ini, akan banyak peluang juga nantinya yang memiliki nilai ekonomis dan memiliki manfaat-manfaat yang lainnya juga, sehingga tidak ada nanti kekakayaan yang ada di Tanggamus ini, tiba- tiba diakui milik daerah atau pun milik orang lain,” pungkasnya. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB