Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Kelompok Kerja Pengarus Utamaan Gender (Pokja PUG) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, menyampaikan tantangan dalam PUG adalah budaya patriarki di tengah masyarakat.
\”Tantangan Pemkot dalam pegarus utamaan gender adalah kerelaan seroang suami bagi istrinya yang berkarir. Sementara kita memberikan akses yang sama bagi laki-laki dan perempuan,\” kata Khaidarmansyah di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3).
\”Sekarang bagaimana kita menyadarkan kaum laki-laki bahwa perempuan juga mempunyai hak,\” tegas dia.
Pelaksana Tugas Asisten II Setda Kota Bandarlampung ini memberikan contoh dalam hal berorganisasi, baik sosial maupun partai politik, menurut dia yang dimajukan cuma laki-laki saja.
Untuk menyadartahukan masyarakat, lanjut Khaidarmansyah, pemerintah kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mempunyai program sosialisasi, edukasi, dan promosi.
Kesetaraan gender menjadi prioritas pembangunan Pemkot Bandarlampung dalam Tahap Pembangunan IV (2021-2025) untuk mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Yakni masyarakat kota yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.
Salah satunya dengan meningkatkan kesetaraan gender di berbagai instansi dan lembaga, membuka kesempatan yang luas bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuan diri.
Serta adanya upaya untuk membatasi ruang gerak kekerasan terhadap kaum perempuan, yang membutuhkan perlindungan, baik berupa hukum maupun fasilitasi.
Dalam hal penanganan dan pecegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terdapat enam Lembaga Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Bandarlampung yang bersinergi dengan pemerintah kota di antaranya :
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandarlampung
2. Lembaga Advokasi Perempuan Damar (Damar)
3. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
4. Children Crisis Center (CCC)
5. Lembaga Advokasi Anak (Lada)
6. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
Selain lembaga tersebut di atas, pemerintah kota juga memiliki kader-kader binaan yang tersebar di kelurahan dan kecamatan yang bertugas
untuk melakukan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat, seperti :
1. Kader Pelihara Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berjumlah 166 orang dan tersebar di 126 Kelurahan se-Kota Bandarlampung.
2. Kader Pos Curhat yang tersebar di 12 Kecamatan dengan jumlah 10 orang per-Kecamatan.
Kota Bandarlampung diverifikasi secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.
Anugerah ini diberikan kepada semua kabupaten/kota dan provinsi yang pembangunannya responsif gender.
\”Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan APE dari Kementerian PPPA,\” kata Khaidarmansyah yang juga Kepala Bappeda Bandarlampung.
Direktur Damar Silvi Fitriani yang hadir dalam rapat virtual mengatakan siap bersinergi dengan pemerintah kota.
\”Kami organisasi kemasyarakatan siap bersinergi bersama dan mendukung kerja-kerja menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan sebagai warga negara siap melakukan pemantauan program pemenuhan hak perempuan dan anak di Kota Bandarlampung,\” kata dia. (Josua)
Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Beri Kesempatan Perempuan Duduki Jabatan Strategis