Disdikbud Bandarlampung: Subsidi Kuota 2021 Lebih Kecil Tapi Bisa Youtube-an

Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan subsidi kuota internet untuk belajar dari rumah bagi siswa dan pendidik di 2021 lebih kecil dibandingkan tahun 2020 lalu.

\”Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota tapi dengan kuota yang lebih kecil dari kuota sebelumnya,\” kata Mulyadi di Kantor Disdikbud setempat, Rabu (3/3).

Mulyadi mengutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang disampaikan dalam rapat koordinasi virtual pada Senin (1/3) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kuota ini merupakan kuota umum yang bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir seperti permainan, sosial media, tetapi Youtube bisa digunakan. Karena materi pembelajaran banyak dari Youtube juga,\” ujar dia.

Untuk bantuan kuota umum bagi Peserta didik PAUD 7GB/bulan, Pendidikan Dasar dan Menengah 10GB/bulan, kemudian Pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 12GB/bulan, Mahasiswa dan Dosen 15GB/bulan.

\”Keseluruhan bantuan kuota 2021 merupakan Kuota Umum dan dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran,\” pungkas Mulyadi.

Pada 2020 sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi kuota internet yang terbagi atas dua yakni Kuota Umum dan Kuota Belajar.

Kuota Umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi sementara Kuota Belajar merupakan kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Besaran subsidi kuota internet bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) volume kuota 20 GB/bulan selama 4 bulan dengan Kuota Umum 5GB/bulan dan Kuota Belajar 15GB/bulan.

Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah volume kuota 35 GB/bulan selama 4 bulan dengan Kuota Umum 5 GB/bulan dan Kuota Belajar 30 GB/bulan.

Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah volume kuota 42 GB/bulan selama 4 bulan dengan Kuota Umum 5 GB/bulan dan Kuota Belajar 37 GB/bulan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB