KPU Bandarlampung Serahkan Keputusan Penetapan Paslon Terpilih Eva-Deddy

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah menerima Keputusan KPU Penetapan Wali Kota/Wali Kota Terpilih dari KPU Bandarlampung disaksikan Bawaslu Bandarlampung di Swissbell Hotel kota setempat, Kamis (18/2). Foto: Istimewa

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah menerima Keputusan KPU Penetapan Wali Kota/Wali Kota Terpilih dari KPU Bandarlampung disaksikan Bawaslu Bandarlampung di Swissbell Hotel kota setempat, Kamis (18/2). Foto: Istimewa

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dengan perolehan suara 249.241 yang diusung PDIP, NasDem, dan Gerindra.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor: 079 /PL.02.7-BA/1871/KPU-Kot/I1/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Rapat pleno terbuka berlangsung di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (18/2) pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan KPU Bandarlampung kemudian diserahkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, disaksikan Bawaslu Kota Bandarlampung.

\”Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/2), KPU RI menerima salinan putusan MK pada Selasa (16/2) dan diterima KPU Kota Bandarlampung, Rabu (17/2) kemarin,\” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi.

\”Selanjutnya kami berlima, komisioner KPU Kota akan menyerahkan keputusan kepada DPRD Kota Bandarlampung untuk diparipurnakan,\” lanjut dia.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam yang turut hadir dalam rapat pleno mengatakan hasil penetapan akan diserahkan ke DPRD.

\”DPR nanti akan menggelar rapat paripurna istimewa  penyampaian permohonan penetapan,\” ujar Badri.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi berharap proses pelantikan Wali Kota segera selesai, sehingga bisa langsung bekerja.

\”Jadwal pelantikan kita serahkan ke Kemendagri,\” ujar Wiyadi.

Sementara Pasangan Calon Nomor Urut 3,Eva Dwiana-Deddy Amrullah, usai ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wali Kota Terpilih langsung melakukan sujud syukur di tengah ruang rapat pleno. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru