Defisit, Tulangbawang Bubarkan Tim Patroli Gugus Tugas Covid-19

Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Lantaran mengalami defisit anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang akhirnya bubarkan tim Patroli gugus tugas penanganan Corona (Covid-19) sejak Januari 2021 ini.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19, Syah mengatakan jika sejak terhitung seminggu akhir Januari 2021 ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang sudah dibubarkan secara sepihak oleh Pemkab Tulangbawang.

Menurutnya, pada awal Januari 2021 lalu, sebanyak 30 personel tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19 sudah sepakat dan menerima SK untuk bekerja selama 59 hari, guna melakukan imbauan Patroli di Tulangbawang guna mencegah penyebaran Covid-19 di Tulangbawang.

\”Akan tetapi belum juga genap setengah dari 59 hari kami kerja, sesuai dengan kontrak kerja, kami semua sebanyak 30 personel tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid-19 sudah dipecat oleh Pemkab Tulangbawang dengan alasan dibubarkan dulu anehkan,\” bebernya.

Sehingga ia menjelaskan akibat dari dibubarkan tim tersebut, saat ini pihaknya yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, BPBD, Dishub, Sat-Pol PP, tokoh adat, dan masyarakat yang diwakili unsur lembaga sehingga berjumlah keselurahan mencapai 30 orang tersebut merasa kebingugan dan kecewa terhadap Pemkab Tulangbawang.

Baca Juga  2019, Truk dan Fuso Dilarang Melintasi Jalur Utama Simpang Penawar-Rawa Jitu

\”Sebab saat ini baru saja bupati mengeluarkan surat jika masyarakat diharamkan menggelar pesta di malam hari, dan ditambah lagi virus Covid-19 di Tulangbawang sudah semakin meningkat, sehingga kegiatan sosialisasi dan patroli kami jalankan terus tiba-tiba tim gugus tugas malah dibubarkan dengan alasan Pemkab Tulangbawang bangkrut,\” jelasnya.

Pada dasarnya ia menerangkan semua tim patroli gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang tidak keberatan jika tim yang sudah ada dibubarkan, walaupun masih ada sebanyak 34 hari lagi kewajiban pihaknya untuk turun lapangan.

\”Namun karena kami dibubarkan secara sepihak padahal sudah menyalahi aturan namun ok lah, nah yang jadi masalahnya adalah uang gaji kami selama 25 hari kami bekerja kenapa tidak dibayarkan oleh Bupati Winarti, padahalkan itu hak kami dan wajib kami terima karena itu mutlak hak kami ini sudah dibubarkan, uang kami diambil pula oleh Pemda Tulangbawang jelas ini sudah menyalahi aturan hukum sehingga kami minta pihak penegak hukum agar segera memproses masalah ini,\” mintanya.

Baca Juga  Winarti akan Awasi Kinerja SKPD Secara Langsung

Ia mengungkapkan sebanyak 30 orang yang tergabung dalam tim patroli gugus tugas Covid-19, masing-masing menerima honor sebesar 150 ribu perhari. Secara akumulatif satu orang selama 25 hari mendapatkan total honor sebesar Rp3.750.000,- jika dikalikan 30 orang maka seluruh tanggungan yang wajib dibayar oleh Pemkab Tulangbawang, sejumlah Rp112.500.000 yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.

\”Itu honor resmi diberikan jika kami turut patroli, saya sudah 25 hari bekerja tapi hingga sekarang honor belum diberikan, bukan hanya saya semua belum mendapatkan apa yang menjadi hak, apalagi sekarang berhenti tidak ada kejelasan sampai kapan,\” keluhnya.

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran, Winarti Siagakan Pemadam

Sementara Kepala BPBD Tulangbawang, Kenedy.AP, membenarkan jika untuk sementara Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melaksanakan Patroli dan sosialisasi rutin dibubarkan dari aktivitas kegiatannya.

Awalnya Kenedy, sempat mangaku jika dibubarkan Patroli Covid-19 lantaran kesulitan dalam pembiayaan operasional dan pembayaran honor atau insentif yang harus dibayarkan.

\”Ya benar untuk sementara tim Patroli bubar, saya juga pusing darimana mau keluarkan biayanya, sementara saat ini anggaran terbatas,\” akunya.

Kenedy menambahkan, semua masih menunggu proses, apakah tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid 19 di Tulangbawang akan tetap dilanjutkan atau tidak.

\”Sebab keputusan Pemkab Tulangbawang dalam memberhentikan kami semua sifatnya sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih dalam akan tetapi mengenai gaji honor kalau sudah ada akan dibayar nantinya, termasuk juga mengenai surat larangan pesta hiburan malam kelanjutannya seperti apa saya juga bingung,\” kilahnya secara singkat. (Armadan/nl)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB