Herman HN: Mahasiswa Unila KKN silahkan saja

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat memimpin rapat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Gedung Parkir Pemerintah Kota, Selasa (2/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat memimpin rapat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Gedung Parkir Pemerintah Kota, Selasa (2/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengizinkan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

\”Mahasiswa Unila KKN silahkan saja tapi protokol kesehatan berjalan. Semua harus jalan. Anak-anak harus sukses dan orang harus sehat semua,\” kata Herman HN.

Hal itu disampaikan Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat dalam rapat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Gedung Parkir Pemerintah Kota, Selasa (2/2) pagi.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN juga meminta Satgas Covid-19 lebih jeli lagi agar klaster penyebaran Covid-19 di kota menurun.

\”Masalah pesta, enggak boleh pesta. Akad nikah boleh 50 orang tapi protokol kesehatan tetap berjalan. Karena izin nikah ini kan melalui lurah,\” tegas dia.

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini meminta Tim Satgas Covid-19 menegakkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

SE Wali Kota ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Wali Kota menginstruksikan SE berjalan dengan tetap menyosialisasikan sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.

\”Kena denda perhari. \’Gak apa-apa kalau dia mau buka tiap hari, protokol kesehatan berjalan, dia kena denda. Tapi sampai saat ini belum ada tempat usaha yang kena denda. Kita kan sosialisasi,\” pungkas dia.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan hingga Sabtu (30/1) malam, terdapat 12 tempat usaha yang melanggar jam operasional.

\”Ada sekitar 12 tempat yang kita tertibkan. Mereka sudah dalam posisi akan tutup tapi kita sudah mengimbau melakukan penutupan tepat pukul 22.00 WIB,\” kata Nurizky. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB