BP KKN Unila Bersikap Kooperatif dengan Satgas Covid-19 Lampung

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Universitas Lampung (Unila) bersikap kooperatif terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 pada 26 Januari mendatang.

\”Pak Gubernur dengan jajarannya termasuk Ibu dr Reihana punya tanggung jawab yang luar biasa besar untuk mengamankan provinsi ini dari ancaman Covid-19.\”

\”Seandainya surat itu datang dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Unila akan kooperatif, harus kooperatif,\” tegas Juru Bicara Rektor Unila, Drs Kahfie Nazaruddin, dalam jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kahfie menjelaskan Rektor Unila Prof DR Aom Karomani MSi mengambil kebijakan KKN offline setelah melalui penjaringan aspirasi masyarakat, orang tua mahasiswa.

\”Setelah ada surat izin orang tua, dan semua memberikan izin hanya 7 orang yang tidak memberikan izin,\” kata Kahfie.

Bahkan Aom Karomani selaku Koordinator Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa yang beranggotakan 45 rektor perguruan tinggi menanyakan hal yang sama terhadap pelaksanaan KKN offline secara luring (luar jaringan) dalam forum rektor.

\”Beliau menanyakan KKN luring dan ternyata semua melaksanakan KKN offline seperti yang akan dilakukan Unila. Jadi di level kebijakan tidak ada masalah sebenarnya KKN offline. Itu sebabnya Unila melakukan hal yang sama juga,\” tutur Kahfie.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Ketua Badan Pelaksana KKN Unila, Muhammad Basri SPd MPd, yang turut hadir dalam jumpa pers menerangkan proses pelaksanaan KKN offline sudah dipersiapkan sejak 9 bulan lalu.

Pendaftaran dilaksanakan pada 2 Mei-10 Juli 2020 dengan syarat ada surat pernyataan dan izin yang ditandatangani orang tua di atas materai.

\”Kita sudah lakukan pembekalan semua Koorcam, Koordes, dan peserta. Bahkan, kemarin, 4.317 mahasiswa itu sudah turun ke lapangan dan pra-KKN 16-23 Desember 2020,\” kata M Basri.

Sebelum turun ke lapangan, lanjut dia, mahasiswa diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

\”Ada dua klaster pemeriksaan, kalau putra daerah cukup rapid test antibodi dan itu persetujuan dari pemerintah daerah. Mahasiswa luar Lampung kita wajibkan rapid test antigen,\” ujar dia.

Pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan di daerah masing-masing atau Klinik Universitas Lampung.

Pihak kampus juga telah mengurus perizinan ke tiap-tiap pemerintah daerah lokasi KKN offline yakni Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesawaran, Tanggamus dan Serang Provinsi Banten.

Dalam melaksanakan Program Kerja Mahasiswa tidak boleh mengumpulkan lebih dari 30 warga desa dan wajib menerapkan prilaku 3M; mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB