Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung melaksanakan kegiatan peluncuran Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung Tahun 2020 dengan tema \”Pulihkan Demokrasi Pulihkan Lampung Untuk Keadilan Ekologis\” yang dilaksanakan pada Selasa (19/1) di RID’S Coffee, dengan pemantik diskusi oleh Irfan Tri Musri selaku Direktur Walhi Lampung dan Akademisi Universitas Lampung, DR Budiono SH MH.
Irfan Tri Musri mengatakan Walhi Lampung menyuarakan kondisi lingkungan hidup di Lampung saat ini yang semakin memprihatinkan.
\”Upaya-upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, dinilai masih belum maksimal dalam memberantas dan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan lingkungan dan korporasi yang mencoba untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Provinsi Lampung,\” kata Irfan.
Selain itu, upaya penyelesaian konflik sumber daya alam juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan pada 2020 lalu.
Upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, penyelesaian konflik tenurial, perbaikan fungsi kawasan hutan, peningkatan fungsi ekologis pesisir dan perlindungan serta jaminan terhadap petani dan nelayan di Lampung dinilai masih belum memiliki terobosan yang berarti untuk mereduksi kehancuran ekologis dan ketidakadilan sosial ekonomi di Lampung.
\”Sampai hari ini upaya pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan dan pengoptimalan Perhutanan Sosial sebagai jaminan kepastian dan pengakuan atas wilayah kelola rakyat masih belum maksimal dan cenderung lambat dan juga adanya upaya pengavlingan di wilayah laut dan pesisir dengan akan direvisinya Perda RZWP3K yang tidak memiliki urgensi,\” ujar Irfan.
Dalam catatan ini setidaknya Walhi membahas beberapa kejadian di 2020 yaitu isu wilayah kelola rakyat, semakin terdeforestasinya hutan Lampung, pertambangan pasir laut & kejahatan lingkungan di sektor pesisir.
Kemudian kerusakan ekologis di kawasan pesisir dampak dari perubahan iklim, isu perkotaan & bencana ekologis, pertambangan ilegal, dan konflik sumber daya alam yang belum terselesaikan.
Walhi meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencapai keadilan ekologis dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagai dorongan perbaikan dan menjaga kondisi lingkungan hidup agar terwujud lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
\”Oleh sebab itu pemerintah harus segera merumuskan rencana aksi yang cepat dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup di Provinsi Lampung dan segera melakukan implementasi visi misi dan RPJMD 2019–2024,\” kata dia. (Josua)