Walhi Lampung: Pulihkan Demokrasi Untuk Keadilan Ekologis

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung Tahun 2020 dengan tema \

Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung Tahun 2020 dengan tema \"Pulihkan Demokrasi Pulihkan Lampung Untuk Keadilan Ekologis\" dilaksanakan pada Selasa (19/1) di RID’S Coffee. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung melaksanakan kegiatan peluncuran Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung Tahun 2020 dengan tema \”Pulihkan Demokrasi Pulihkan Lampung Untuk Keadilan Ekologis\” yang dilaksanakan pada Selasa (19/1) di RID’S Coffee, dengan pemantik diskusi oleh Irfan Tri Musri selaku Direktur Walhi Lampung dan Akademisi Universitas Lampung, DR Budiono SH MH.

Irfan Tri Musri mengatakan Walhi Lampung menyuarakan kondisi lingkungan hidup di Lampung saat ini yang semakin memprihatinkan.

\”Upaya-upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, dinilai masih belum maksimal dalam memberantas dan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan lingkungan dan korporasi yang mencoba untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Provinsi Lampung,\” kata Irfan.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, upaya penyelesaian konflik sumber daya alam juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan pada 2020 lalu.

Upaya pemerintah dalam pengentasan  kemiskinan, penyelesaian konflik tenurial,  perbaikan fungsi kawasan hutan, peningkatan fungsi ekologis pesisir dan perlindungan serta jaminan terhadap petani dan nelayan  di Lampung dinilai masih belum memiliki terobosan yang berarti untuk mereduksi kehancuran ekologis dan ketidakadilan sosial ekonomi di Lampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Sampai hari ini upaya pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan dan pengoptimalan Perhutanan Sosial sebagai jaminan kepastian dan pengakuan atas wilayah kelola rakyat masih belum maksimal dan cenderung lambat dan juga adanya upaya pengavlingan di wilayah laut dan pesisir dengan akan direvisinya Perda RZWP3K yang tidak memiliki urgensi,\” ujar Irfan.

Dalam catatan ini setidaknya Walhi membahas beberapa kejadian di 2020 yaitu isu wilayah kelola rakyat, semakin terdeforestasinya hutan Lampung, pertambangan pasir laut & kejahatan lingkungan di sektor pesisir.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Kemudian kerusakan ekologis di kawasan pesisir dampak dari perubahan iklim, isu perkotaan & bencana ekologis, pertambangan ilegal, dan konflik sumber daya alam yang belum terselesaikan.

Walhi meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencapai keadilan ekologis dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagai dorongan perbaikan dan menjaga kondisi lingkungan hidup agar terwujud lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

\”Oleh sebab itu pemerintah harus segera merumuskan rencana aksi yang cepat dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup di Provinsi Lampung dan segera melakukan implementasi visi misi dan RPJMD 2019–2024,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB