Walhi Lampung: Pulihkan Demokrasi Untuk Keadilan Ekologis

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung Tahun 2020 dengan tema \

Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung Tahun 2020 dengan tema \"Pulihkan Demokrasi Pulihkan Lampung Untuk Keadilan Ekologis\" dilaksanakan pada Selasa (19/1) di RID’S Coffee. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung melaksanakan kegiatan peluncuran Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung Tahun 2020 dengan tema \”Pulihkan Demokrasi Pulihkan Lampung Untuk Keadilan Ekologis\” yang dilaksanakan pada Selasa (19/1) di RID’S Coffee, dengan pemantik diskusi oleh Irfan Tri Musri selaku Direktur Walhi Lampung dan Akademisi Universitas Lampung, DR Budiono SH MH.

Irfan Tri Musri mengatakan Walhi Lampung menyuarakan kondisi lingkungan hidup di Lampung saat ini yang semakin memprihatinkan.

\”Upaya-upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, dinilai masih belum maksimal dalam memberantas dan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan lingkungan dan korporasi yang mencoba untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Provinsi Lampung,\” kata Irfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, upaya penyelesaian konflik sumber daya alam juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan pada 2020 lalu.

Upaya pemerintah dalam pengentasan  kemiskinan, penyelesaian konflik tenurial,  perbaikan fungsi kawasan hutan, peningkatan fungsi ekologis pesisir dan perlindungan serta jaminan terhadap petani dan nelayan  di Lampung dinilai masih belum memiliki terobosan yang berarti untuk mereduksi kehancuran ekologis dan ketidakadilan sosial ekonomi di Lampung.

\”Sampai hari ini upaya pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan dan pengoptimalan Perhutanan Sosial sebagai jaminan kepastian dan pengakuan atas wilayah kelola rakyat masih belum maksimal dan cenderung lambat dan juga adanya upaya pengavlingan di wilayah laut dan pesisir dengan akan direvisinya Perda RZWP3K yang tidak memiliki urgensi,\” ujar Irfan.

Dalam catatan ini setidaknya Walhi membahas beberapa kejadian di 2020 yaitu isu wilayah kelola rakyat, semakin terdeforestasinya hutan Lampung, pertambangan pasir laut & kejahatan lingkungan di sektor pesisir.

Kemudian kerusakan ekologis di kawasan pesisir dampak dari perubahan iklim, isu perkotaan & bencana ekologis, pertambangan ilegal, dan konflik sumber daya alam yang belum terselesaikan.

Walhi meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencapai keadilan ekologis dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagai dorongan perbaikan dan menjaga kondisi lingkungan hidup agar terwujud lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

\”Oleh sebab itu pemerintah harus segera merumuskan rencana aksi yang cepat dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup di Provinsi Lampung dan segera melakukan implementasi visi misi dan RPJMD 2019–2024,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB