PMI Lampung Kembangkan Plasma Konvalesen Untuk Pasien Covid-19

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Provinsi Lampung berupaya mengembangkan terapi Plasma Konvalesen.

Terapi konvalesen di Indonesia sendiri, saat ini, masih berada dalam tahap uji klinis kepada para pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan diharapkan bisa menjadi alternatif penyembuhan selain vaksin Covid-19.

Kepala UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan terapi Plasma Konvalesen bisa digunakan sebagai imunisasi Covid-19 tetapi tidak untuk vaksinasi.

\”Karena terapi ini memberikan imun dari orang yang sudah sembuh untuk diberikan kepada orang yang sakit. Itu sebabnya terapi Plasma Konvalesen disebut juga imunisasi pasif. Namun keduanya memiliki fungsi yang sama,\” kata Aditya saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu (17/1).

Pada akhir Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendatangi UTD PMI Lampung untuk memeriksa kesiapan dan kelengkapan peralatan serta sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki UTD PMI Lampung.

Baca Juga  Peserta BPJS Kesehatan Bandarlampung Rasakan Manfaat Program JKN

BPOM RI mensyaratkan UTD PMI yang akan memproduksi Plasma Konvalesen harus memiliki sertfikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik).

\”Dari akhir tahun kemarin, kita on going process untuk sertifikat CPOB, kemudian kita punya mesin apheresisnya satu unit yang biasa kita gunakan untuk mengambil trombositnya donor. Tapi kita belum punya kantong kitnya karena stoknya habis akibat permintaan yang luar biasa. SDM kita harus dilatih juga untuk itu,\” ujar Aditya.

\”Kami benar-benar concern untuk menyelesaikan, karena BPOM sudah memberikan deadline hingga akhir Januari sejak pemeriksaan akhir tahun lalu,\” lanjut dia.

Hingga hari ini kebutuhan Plasma Konvalesen untuk Lampung masih disuplai dari PMI Jakarta dengan harga perkantong Rp2,5 juta di luar biaya transportasi.

Donor Plasma Konvalesen merupakan pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat yang telah sembuh minimal 14 hari dan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat atau kritis dan bukan untuk orang sehat seperti vaksin.

Baca Juga  Herman HN Tolak Tandatangani Propemperda Usulan DPRD Kota

Pasien berat atau kritis adalah pasien yang kurang merespon pengobatan biasa dan dirawat di ICU dengan ventilator.

\”Plasma Konvalesen ini susah dicari, untuk pasien di Lampung saya mintanya ke Jakarta bahkan sampai antri. Teman-teman dari PMI Jakarta tidak mau kasih kalau tidak ada permintaan dari PMI Lampung agar jelas pertanggungjawabannya,\” kata Aditya.

Menurut penuturan Aditya yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung ini total ada 8 kantong yang sudah diminta untuk diberikan kepada 4 pasien Covid-19 gejala berat.

Syarat terapi Plasma Konvalesen harus memiliki kesesuaian golongan darah, pasien berat bukan pasien orang tanpa gejala (OTG), kemudian sistem imun tubuh pasien melawan virus sehingga bisa sembuh.

Baca Juga  Banjir Bandarlampung Disebabkan Hilangnya Lahan Resapan Air

\”Artinya di dalam plasmanya ada imun yang mau kita ambil atau panen. Jadi ada bukti bahwa donornya pernah sakit sedang sampai berat kemudian sembuh dibuktikan dengan hasil PCR yang negatif, pasien yang sudah sembuh itu minimal 14 hari,\” kata dia.

Di samping itu, donor sebaiknya laki-laki karena kalau perempuan yang sudah hamil atau pernah melahirkan, struktur antibodi yang dimiliki sudah berbeda.

\”Donor ini harus sehat tidak punya penyakit gula, penyakit jantung, dan sakit lainnya tapi dia mantan pasien Covid-19,\” tegas Aditya.

Dia berharap UTD PMI Lampung mampu memproduksi Plasma Konvalesen karena banyak mantan-mantan pasien Covid-19 di Lampung yang telah sembuh justru antusias menjadi donor.

\”Teman-teman dari rumah sakit sangat mengharapkan betul PMI Lampung mengembangkan terapi Plasma Konvalesen daripada minta ke PMI Jakarta,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB