PMI Lampung Kembangkan Plasma Konvalesen Untuk Pasien Covid-19

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Provinsi Lampung berupaya mengembangkan terapi Plasma Konvalesen.

Terapi konvalesen di Indonesia sendiri, saat ini, masih berada dalam tahap uji klinis kepada para pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan diharapkan bisa menjadi alternatif penyembuhan selain vaksin Covid-19.

Kepala UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan terapi Plasma Konvalesen bisa digunakan sebagai imunisasi Covid-19 tetapi tidak untuk vaksinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena terapi ini memberikan imun dari orang yang sudah sembuh untuk diberikan kepada orang yang sakit. Itu sebabnya terapi Plasma Konvalesen disebut juga imunisasi pasif. Namun keduanya memiliki fungsi yang sama,\” kata Aditya saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu (17/1).

Pada akhir Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendatangi UTD PMI Lampung untuk memeriksa kesiapan dan kelengkapan peralatan serta sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki UTD PMI Lampung.

BPOM RI mensyaratkan UTD PMI yang akan memproduksi Plasma Konvalesen harus memiliki sertfikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik).

\”Dari akhir tahun kemarin, kita on going process untuk sertifikat CPOB, kemudian kita punya mesin apheresisnya satu unit yang biasa kita gunakan untuk mengambil trombositnya donor. Tapi kita belum punya kantong kitnya karena stoknya habis akibat permintaan yang luar biasa. SDM kita harus dilatih juga untuk itu,\” ujar Aditya.

\”Kami benar-benar concern untuk menyelesaikan, karena BPOM sudah memberikan deadline hingga akhir Januari sejak pemeriksaan akhir tahun lalu,\” lanjut dia.

Hingga hari ini kebutuhan Plasma Konvalesen untuk Lampung masih disuplai dari PMI Jakarta dengan harga perkantong Rp2,5 juta di luar biaya transportasi.

Donor Plasma Konvalesen merupakan pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat yang telah sembuh minimal 14 hari dan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat atau kritis dan bukan untuk orang sehat seperti vaksin.

Pasien berat atau kritis adalah pasien yang kurang merespon pengobatan biasa dan dirawat di ICU dengan ventilator.

\”Plasma Konvalesen ini susah dicari, untuk pasien di Lampung saya mintanya ke Jakarta bahkan sampai antri. Teman-teman dari PMI Jakarta tidak mau kasih kalau tidak ada permintaan dari PMI Lampung agar jelas pertanggungjawabannya,\” kata Aditya.

Menurut penuturan Aditya yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung ini total ada 8 kantong yang sudah diminta untuk diberikan kepada 4 pasien Covid-19 gejala berat.

Syarat terapi Plasma Konvalesen harus memiliki kesesuaian golongan darah, pasien berat bukan pasien orang tanpa gejala (OTG), kemudian sistem imun tubuh pasien melawan virus sehingga bisa sembuh.

\”Artinya di dalam plasmanya ada imun yang mau kita ambil atau panen. Jadi ada bukti bahwa donornya pernah sakit sedang sampai berat kemudian sembuh dibuktikan dengan hasil PCR yang negatif, pasien yang sudah sembuh itu minimal 14 hari,\” kata dia.

Di samping itu, donor sebaiknya laki-laki karena kalau perempuan yang sudah hamil atau pernah melahirkan, struktur antibodi yang dimiliki sudah berbeda.

\”Donor ini harus sehat tidak punya penyakit gula, penyakit jantung, dan sakit lainnya tapi dia mantan pasien Covid-19,\” tegas Aditya.

Dia berharap UTD PMI Lampung mampu memproduksi Plasma Konvalesen karena banyak mantan-mantan pasien Covid-19 di Lampung yang telah sembuh justru antusias menjadi donor.

\”Teman-teman dari rumah sakit sangat mengharapkan betul PMI Lampung mengembangkan terapi Plasma Konvalesen daripada minta ke PMI Jakarta,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB