Kecewa Dengan Netralitas Perangkat Pekon, Saifulloh Lapor Polisi

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Merasa kecewa dengan netralitas dan profesionalisme aparatur dan perangkat pekon dalam gelaran Pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak 2020 serta Calon Kakon (Cakakon) Pekon Napal, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, yang diduga melakukan money politik, Saifulloh yang juga Cakakon nomor urut 2, lapor ke Polres setempat, Selasa (12/1).

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-1341/XII/2020/LPG/RES TGMS tertanggal 21 Desember 2020, dalam laporan adanya dugaan tindak pidana kejahatan terhadap pelaksanaan kewajiban dan kenegaraan.

Saat diwawancarai awak media, Saifulloh mengatakan tujuan ia melaporkan persoalan tersebut ke Polisi adalah untuk mencari keadilan dan kebenaran, karena selama pelaksanaan Pilkakon di pekonnya dari awal hingga selesai ia merasa penuh dengan kecurangan.

Baca Juga  Wakapolres Tanggamus Sidak Polsek, Ini Hasilnya

Beberapa point yang dilaporkan oleh Ipul (sapaan Saifulloh) adalah adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu calon, serta intervensi oleh beberapa oknum perangkat pekon dan aparatur pekon kepada beberapa warga masyarakat Pekon Napal, untuk mencoblos salah satu calon atas kemauan oknum perangkat pekon tersebut.

”Ini bukan bicara masalah siapa yang menang atau siapa yang kalah, tapi ini bicara masalah siapa yang benar dan siapa yang salah, ini bicara masalah kebenaran dan keadilan,” tegas Ipul.

Baca Juga  Personel Gabungan Tertibkan Prokes di Pasar Kotaagung

Ditemui terpisah, Iwan salah seorang saksi dugaan money politik, membenarkan jika ia adalah salah satu warga yang penerima amplop berisikan uang 50 ribu yang diserahkan langsung oleh salah satu Cakakon Napal sebelum pencoblosan kepala pekon serentak beberapa waktu lalu.

”Waktu itu sepulang saya dari kebun, saya didatangi calon nomor 4 (Safrudin) bersama istrinya ke rumah saya, dan calon nomor 4 memberikan amplop warna putih dan setelah saya buka isinya uang 50 ribu,” jelas Iwan.

Baca Juga  Baksos, LKS Alamanda-LAN Tanggamus Bagikan 600 Nasi Kotak

Sementara Saiman saksi lainnya menceritakan jika dirinya telah diintervensi oleh oknum kaur Pekon Napal, jika dirinya tidak mencoblos salah satu Cakakon yang diajukan oleh oknum tersebut, maka PKH miliknya tidak akan dicairkan.

”Man..!! Jangan lupa besok coblos nomor 4 ya, kalo gak dicoblos PKH kamu gak akan keluar,\” kata Saiman mengulang ucapan oknum kaur tersebut. (tim/Arj)

Berita Terkait

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB