Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 6 Perda

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (11/12).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, SE didampingi Wakil Ketua I, Hj Mastuah dan Wakil Ketua II, H Rizky Raya, ini dihadiri Bupati, H.Sujadi dan Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi, serta jajaran Pemkab dan Fokorpimda serta sejumlah elemen lainnya.

Baca Juga  Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Dalam sambutannya, Sujadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Pringsewu atas perhatian, kerja keras dan sinergitas bersama untuk membangun dan menciptakan payung hukum dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseluruhan payung hukum tersebut, kata bupati, berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah yang disusun berdasarkan UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

\”Payung hukum berupa Perda ini merupakan peraturan turunan dari pelaksanaan perundang-undangan yang lebih tinggi, dimana Perda tunduk pada ketentuan tata urutan Perundang-undangan serta sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah, penyalur aspirasi masyarakat, namun tetap dalam koridor NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai alat
pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,\” tuturnya.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Adapun keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda, yang merupakan prakarsa DPRD dan pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Gerakan Literasi Masyarakat, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Raperda tentang Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Pringsewu pada PT. Bank Lampung (Persero). (Rz/leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB