Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 6 Perda

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (11/12).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, SE didampingi Wakil Ketua I, Hj Mastuah dan Wakil Ketua II, H Rizky Raya, ini dihadiri Bupati, H.Sujadi dan Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi, serta jajaran Pemkab dan Fokorpimda serta sejumlah elemen lainnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Dalam sambutannya, Sujadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Pringsewu atas perhatian, kerja keras dan sinergitas bersama untuk membangun dan menciptakan payung hukum dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseluruhan payung hukum tersebut, kata bupati, berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah yang disusun berdasarkan UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

\”Payung hukum berupa Perda ini merupakan peraturan turunan dari pelaksanaan perundang-undangan yang lebih tinggi, dimana Perda tunduk pada ketentuan tata urutan Perundang-undangan serta sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah, penyalur aspirasi masyarakat, namun tetap dalam koridor NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai alat
pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,\” tuturnya.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Adapun keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda, yang merupakan prakarsa DPRD dan pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Gerakan Literasi Masyarakat, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Raperda tentang Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Pringsewu pada PT. Bank Lampung (Persero). (Rz/leni)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB