Blanko KTP-el Tersedia, Kadisdukcapil: Untuk Apa Kita Keluarkan Suket?

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin menunjukkan 40.000 keping blanko KTP-el yang diterima dari Ditjen Dukcapil, Senin (30/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin menunjukkan 40.000 keping blanko KTP-el yang diterima dari Ditjen Dukcapil, Senin (30/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung menerima 40.000 keping blanko KTP Elektronik (KTP-el) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil).

Ribuan keping blanko KTP-el, ujar Kepala Disdukcapil setempat Ahmad Zainuddin, dapat digunakan untuk melayani perekaman identitas kependudukan masyarakat Kota Tapis Berseri.

Dalam rangka menghadapi Pilkada 9 Desember 2020 ini, Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Disdukcapil dan KPU telah berkoordinasi dan bersinergi memfasilitasi warga Bandarlampung yang telah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP-el kita sudah sepakat segera melakukan perekaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami mempersiapkan SDM secara terjadwal dan menambah jam kerja, 07.30-18.00 WIB, warga bisa melaksanakan perekaman di atas pukul 16.00 WIB. Bahkan sampai Selasa (8/12) depan, hingga H-1 kami melayani perekaman untuk pilkada dari 07.30-11.30 WIB,\” kata A Zainuddin di ruang kerjanya, Senin (30/11).

Proses perekaman hingga pencetakan KTP-el tidak membutuhkan waktu lama, dua hari langsung jadi.

\”Hari ini rekam besok jadi, dan mulai Kamis (3/12) kami akan launching ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) yang bisa mencetak sendiri melalui aplikasi yang sudah disetujui Dirjen Dukcapil. Begitu perekaman di pagi hari, antara 07.30 WIB – 12.00 WIB, maka akan tercetak di hari itu juga,\” ujar dia.

Kota Bandarlampung, sampai hari ini, merupakan satu-satunya kota yang telah melaksanakan hibah pencetakan KTP-el berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019.

\”Jadi untuk apa kita (keluarkan) surat keterangan perekaman KTP-el (suket). Suket itu bila tidak tersedia blanko, dan di Bandarlampung tidak ada masalah terhadap alat pencetakan,\” katanya.

Zainuddin memastikan Kota Bandarlampung tidak menerbitkan suket karena semua yang dibutuhkan sudah tersedia untuk menerbitkan KTP-el.

\”Alat dan blanko kita lebih dari cukup bahkan saya perkirakan sampai pertengahan 2021 masih tercover,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB