KPU Paparkan 5 Tahapan Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada

Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang digelar di tengah pandemik mengutamakan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahap pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Emersia, Sabtu (28/11), mengatakan KPU dan Bawaslu akan meningkatkan koordinasi agar tahapan pemilihan berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan.

Bimbingan teknis yang dihadiri seluruh komisioner KPU Bandarlampung dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Bandarlampung dilaksanakan untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran atau klaster baru Covid-19.

Erwan menjelaskan terdapat 5 kebijakan atau fase di tempat pemungutan suara (TPS) pada masa pandemik.

\”Yang pertama jumlah pemilih di TPS yang sebelumnya paling banyak 800 orang menjadi 500 orang,\” kata dia.

Kemudian yang kedua penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penularan di TPS di antaranya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah.

Baca Juga  Panwascam Langkapura Dihalangi Masuk Pertemuan Zaiful Bokhari dan Kades

Saksi dan Pengawas TPS yang hadir di TPS juga mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.

Bagi pemilih yang hadir di TPS diwajibkan mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

\”KPPS menyediakan sarung tangan sekali pakai untuk digunakan pemilih dan menjaga jarak paling kurang satu meter antarsemua pihak yang terlibat dalam pemungutan dan penghitungan suara,\” ujar Erwan.

Lalu tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya serta menyediakan sarana sanitasi yang memadai meliputi fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta disinfektan.

KPPS juga mengatur pembatasan jumlah pemilih yang memasuki TPS dengan mempertimbangkan kapasitas tempat dan jarak antarpemilih dan wajib menggunakan alat tulis masing-masing.

\”Melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat pemilih sebelum memasuki TPS,\” kata dia.

Kebijakan yang ketiga adalah Ketua KPPS menyampaikan surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara kepada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  HUT Ke-76 RI, PKS Bandarlampung Bagikan 1.000 Paket Sembako

\”Yang keempat, dalam C Pemberitahuan disebutkan pemilih mengenakan masker, membawa alat tulis, wajib membawa KTP-el atau Suket dari Disdukcapil, kaum difabel diberi kemudahan dalam memberikan suara. Dan Formulir C Pemberitahuan yang tidak terdistribusikan kepada pemilih dikembalikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS),\” ujarnya.

Terakhir, Ketua KPPS dibantu anggota KPPS menyiapkan lokasi dan pembuatan TPS sesuai dengan ketentuan.

\”TPS berukuran 10×8 meter berada pada ruang terbuka dan/atau tertutup dan mudah dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Ukuran TPS dibuat dengan mengatur jarak antarpetugas dan pemilih yang ada di dalam dan luar TPS paling kurang satu meter,\” katanya.

Kemudian perlengkapan pemungutan suara secara berkala harus dilakukan penyemprotan disinfektan dan penyediaan tempat pembuangan sampah khusus.

KPSS juga harus memastikan alat kelengkapan TPS tersedia seperti; tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, masker, tempat sampah, faceshield, alat pengukur suhu, disinfektan, alat tetes tinta, baju hazmat.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, Panwaslucam Panjang Kunjungi Uspika

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menambahkan pihaknya juga akan meminta bantuan dinas kesehatan mempersiapkan ambulans di Puskesmas terdekat jika ditemukan kondisi darurat.

\”Demi kesehatan dan keselamatan bersama kami akan menyediakan TPS mobile atau keliling bagi pemilih yang isolasi mandiri maupun pasien-pasien di rumah sakit,\” kata Dedy.

TPS yang terdekat dengan instalasi kesehatan akan disiapkan satu petugas yang berbaju hazmat, untuk jemput bola mengedarkan kotak suara kepada pemilih agar tidak datang ke TPS dan menghindari klaster penyebaran Covid-19.

Untuk menghindari kerumunan di dalam TPS bilik suara yang tadinya 2 ditambah menjadi 3 dengan kotak suara tetap satu.

\”Jam rawan itu biasanya siang, baik pemilih yang terdaftar di DPT maupun pemilih yang tidak ada di DPT yang menggunakan KTP-el,\” ujar dia.

\”Agar pemilih tidak berkerumun sehingga terdistribusi, dan tetap dilayani, kalau surat suara yang akan digunakan kurang dari surat suara cadangan, ada pergeseran surat suara dari TPS terdekat atau pergeseran orang ke TPS terdekat,\” tutup Dedy. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB