Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Langkapura, Burnawan, mengaku tidak diizinkan memasuki Balai Krakatau tempat pertemuan Calon Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif bersama sejumlah kepala desa (kades) dan ASN, Kamis (26/11).
Sekira pukul 16.00 WIB Burnawan menuju lokasi setelah mendapatkan instruksi dari Bawaslu Kota Bandarlampung.
\”Kebetulan yang sampai di sana itu Pengawas Kelurahan. Ketika kita akan masuk, kita dihalangi sama penjaga di depan, harus ada surat tugas,\” tutur Burnawan.
Dia menjelaskan bahwa tugas yang disampaikan kepada dirinya mendesak dan mendadak.
\”Jadi saya tunjukkan identitas pengawas pemilu ternyata tetap tidak bisa masuk,\” ujar dia.
Tidak lama berselang acara itu pun usai dan Burnawan dengan berbekal informasi yang diperolehnya berjalan ke lokasi.
\”Sampai di sana, penjaga yang di depan meminta saya untuk menemui pemilik gedung, Edi Irawan,\” katanya.
Ketika bertemu dengan Edi Irawan, dia menunjukkan identitas diri sebagai Panwascam Langkapura, tetapi pemilik Balai Krakatau tersebut tidak bersedia memberitahukan terkait kegiatan tersebut.
\”Dia tetap meminta surat tugas,\” ujarnya.
Burnawan menuturkan sebelum dirinya, sudah terlebih dulu Pengawas Kelurahan dan Koordinator Divisi PHL Panwascam setempat tiba di lokasi dan tetap dilarang masuk.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah berjanji akan melakukan penelusuran dan investigasi terhadap pertemuan Zaiful Bokhari yang berpasangan dengan Sudibyo di Pilkada Lampung Timur.
\”Kita sudah utus Panwascam ke sana tapi tidak boleh masuk. Saya dapat kiriman foto, ada petahana Zaiful Bokhari dan Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif. Kita akan telusuri dan investigasi,\” kata Khoir. (Josua)