Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandarlampung, Yusni Ilham, mengatakan penyelenggara pemilu khususnya jajaran pengawas dituntut untuk senantiasa berinovasi di tengah pandemi Covid-19.
\”Sosialisasi pengawasan yang biasanya dilaksanakan dalam pertemuan tatap muka berskala besar, kini tidak memungkinkan, untuk itu Humas harus bisa menjadi corong yang bisa menginformasikan kepada masyarakat apa saja hal yang telah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan oleh Bawaslu,\” kata Yusni, Selasa (24/11).
Dia menyampaikan hal itu dalam giat Bimbingan Teknis Peningkatan Kehumasan Dalam Rangka Pengelolaan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bandarlampung Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Kurnia Perdana.
Yusni menilai keterbukaan informasi menjadi sebuah hal penting untuk diperhatikan sebagai salah satu elemen utama pendukung keberhasilan penyelenggaraan pilkada.
\”Keterbukaan informasi menjadi salah satu hal pokok indikator penyelenggaraan pilkada yang jujur dan demokratis,\” ujar dia.
Ia berpesan kepada jajaran pengawas yang hadir agar terus berinovasi, dan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki.
\”Hari ini peran media sosial sangat besar, oleh karenanya kita mesti memanfaatkannya dan memaksimalkan media sosial dalam menyosialisasikan maupun mempublish hasil kerja pengawasan,\” kata Yusni.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber di antaranya Ahmad Nur Rizky Irwandi selaku Kadis Kominfo Kota Bandarlampung, Teknik Fotografi Ahmad Ridwan, Redaktur Lampung Post Eka Setiawan, dan Ahmad Riyadi Pimpinan Redaksi jarrakposlampung.com.
Ahmad Rizky mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
\”Media Sosial merupakan salah satu cara menyampaikan dan menerima Informasi, maka bijaklah menggunakannya dalam memberi dan menerima informasi, diharapkan dapat menyaring terlebih dahulu sebelum membagikan informasi,\” ujar dia.
Sementara Ahmad Ridwan menyampaikan bahwa salah satu titik tekan kegiatan kehumasan adalah menitikberatkan kepada pemberian informasi publik yang benar, terpercaya dan akuntabel.
\”Pemanfaatan peralatan yang mendukung kegiatan tersebut tak terlepas dari peralatan dokumentasi sekaligus data, baik dalam bentuk data tulisan, data foto dan data audio video seperti pemanfaatan gadget,” ujarnya.
Eka Setiawan memaparkan materi tentang Teknik Penulisan Berita pada Lembaga Negara, Peran dan Fungsi Pranata Kehumasan, serta Urgensi Dukungan Publik Relation dalam Rangka Menunjang Kinerja Kelembagaan Bawaslu dilanjutkan dengan Teknik Reportase dan Wawancara.
Pada kesempatan tersebut peserta bimtek diajak untuk praktik melakukan reportase dan wawancara.
Pada akhir sesi, Ahmad Riyadi selaku Pimpinan Redaksi jarrakposlampung.com mengajak seluruh praktisi kehumasan di Lingkungan Bawaslu Bandarlampung untuk dapat memaksimalkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi.
\”Di era saat ini semua serba digital, cepat dan tepat maka pengawas pun harus update dan melek teknologi.\” (Josua)