Forum Peduli Pendidikan Kecam Pencopotan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan Provinsi Lampung mengecam keras tindakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang mencopot Kepala SMPN 16 setempat, Purwadi.

Kecaman disampaikan dalam aksi damai di Pemkot Bandarlampung, Kamis (22/10).

Herman HN mencopot Purwadi karena diduga tidak netral sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam acara jalan sehat yang digelar sekolah beberapa waktu lalu. Purwadi bersama peserta jalan sehat menerima handuk dan bahan kampanye yang dibagi-bagikan oleh salah satu tim kampanye calon wali kota.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pencopotan Purwadi, Forum Peduli Pendidikan juga mempertanyakan sikap Wali Kota terhadap dugaan ketidaknetralan Lurah Kemiling Permai dan Kepala Bappeda Bandarlampung.

Saat ini dugaan netralitas ASN tersebut tengah diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.

Koordinator Lapangan Forum Peduli Pendidikan, Fariza Novita Icha, berharap Herman HN sebagai pemimpin harus bersikap arif dan bijaksana.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

\”Sudah menjadi rahasia umum Wali Kota Bandarlampung melakukan sebuah tindakan yang arogan tanpa mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik,\” kata Icha.

Atas tindakan Herman HN yang dinilai arogan, Forum Peduli Pendidikan meyampaikan 4 hal berikut:

1. Tegakkan supremasi hukum.

2. Meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikapi secara cepat permasalahan tersebut hingga tuntas.

3. Mendesak DPRD Bandarlampung bersikap tegas sebagai wakil rakyat dan memanggil Wali Kota dan pihak-pihak terkait agar masalah tersebut tidak terjadi kembali.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

4. Meminta aparat penegak hukum di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung untuk menyikapi permasalahan tersebut dengan dasar penegakan keadilan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

\”Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri,\” pungkas Icha. (Josua)

Berita Terkait

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Berita Terbaru

Tanggamus

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:52 WIB

Lampung

Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:44 WIB