Sambangi Smep, Kohar Minta Pedagang Kumpulkan Kwitansi

Redaksi

Selasa, 27 Maret 2018 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar saat mendengarkan keluhan pedagang Pasar Smep.

Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar saat mendengarkan keluhan pedagang Pasar Smep.

Bandarlampung (Netizenku): Mangkraknya pembangunan Pasar Smep membuat Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar turun langsung untuk meninjau lokasi. Dalam sidak itu, tampak Kohar menyambangi beberapa pedagang untuk mendengarkan keluh kesah mereka.

Dirinya meminta agar para pedagang yang telah menyetorkan uang kepada Alay, untuk mengumpulkan fotocopy kwitansi, agar kemudian kerugian para pedagang dapat dibuktikan secara real.

\”Saya minta pedagang kumpulkan kwitansi, fotocopy nya juga tidak apa apa. Nanti kan bisa kita hitung, berapa kerugian secara real yang diderita pedagang,\” ujar Kohar saat sidak, Selasa (27/3).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta agar pedagang tak mengelabui pemerintah dengan cara mengaku telah menyetorkan uang, tapi pada kenyataannya tidak. \”Kwitansi itu juga kan nantinya bisa membuktikan. Jangan katanya-katanya sudah setor, tapi nyatanya tidak,\” tegas Kohar.

Sementara itu, Syamsulrizal salah seorang pedagang Tapis Lampung, mengaku telah menyetorkan uang pengembangan pasar sebesar 250 juta rupiah. Dirinya pun tak mengira bahwa bakal terjadi hal yang demikian. \”Saya kan tidak tahu kalau akan seperti ini. Saya kemarin sudah setor Rp250 juta. Kecewa yang pasti,\” keluhnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
\"\"

Terhentinya pengembangan Pasar Smep, rupanya juga berdampak pada perputaran uang di pasar tersebut. Syamsulrizal yang biasanya mendapatkan penghasilan kotor sebesar Rp4 juta perhari, kini dia mengaku kesulitan mendapatkan penghasilan Rp1 juta.

\”Biasanya dapat 3 hingga 4 juta perhari. Kalau sekarang 1 juta saja sulit sekali rasanya. Pembeli juga sekarang sudah malas kesini, pasar ini kan jadi kumuh karena pembangunan yang terhambat ini. Kami minta pemerintah untuk segera beri solusi lah atas permasalahan ini,\” pungkasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Tampak, jalan untuk menuju kedalam pasar digunakan oleh para pedagang yang tidak memiliki lapak dagangan. Bau tak sedap pun terasa cukup menyengat saat pembeli berada di dalam Pasar Smep.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB