Aliansi Lampung Bergerak, Berjuang Sampai Omnibus Law Dicabut

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berbagai tanggapan dan derasnya gelombang penolakan terus muncul setelah disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10) sore.

Tujuan dibuatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan itikad baik dan mulia dari pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

Namun sangat disayangkan, bukannya membuat rakyat sejahtera justru meminggirkan kepentingan masyarakat dikarenakan sejak awal proses pembahasan yang cacat formil, cacat prosedur, dan tidak adanya transparan, serta disahkan di waktu yang tidak tepat.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga mengundang polemik secara substantif yang dalam implementasinya tidak sesuai dengan tujuan mulia itu. Tujuan mulia yang seharusnya setia dengan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan, ternyata berkhianat dan berselingkuh dengan oligarki.

\”Melihat situasi dan kondisi yang terjadi hari ini kita semua tidak ingin rakyat menjadi tumbal oligarki yang sangat  merugikan rakyat Indonesia,\” kata Jenderal Aliansi Lampung Bergerak, Irfan Fauzi Rachman dalam siaran persnya, Senin (12/10).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Untuk itu mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak yang terdiri dari BEM U KBM Unila, DEMA UIN RIL, BEM FH UBL, BEM KM Itera, BEM KM Poltekkes TJ Karang, DEMA IAIN Metro, BEM UM Pringsewu, BEM STKIP, BEM Malahayati, BEM UML, dan BEM IIB Darmajaya, BEM Saburai.

Dalam konsolidasi ini, Aliansi Lampung Bergerak menyatakan sikap berupa :

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

1.Mendesak Presiden RI Jokowi untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.

2.Mewujudkan kesejahteraan buruh serta rakyat Indonesia secara keseluruhan. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB