Dipecat dari Keanggotaan PDIP, M Nasir Terkesan Santai

Redaksi

Jumat, 25 September 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Menanggapi sanksi tegas yang dilakukan pihak DPP PDIP tentang  pemecatan M Nasir dari keanggotaannya sebagai kader partai, yang bersangkutan terkesan santai. Dirinya mengaku tidak terlalu menghiraukan hal itu, saat ini pihaknya masih fokus memperjuangkan keinginan masyarakat Pesawaran.

\”Saya belum menerima surat pemecatan itu, baru sebatas mendengar kabar. Tapi yang jelas saya legowo,\” kata M Nasir saat ditemui, Jumat (25/9).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Karena untuk saat ini menurut calon bupati Pesawaran dengan nomor urut satu ini, pihaknya tidak terlalu memikirkan hal itu, masih fokus memperjuangkan keinginan masyarakat Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang jelas itu merupakan hak dan kewenangan PDIP. Saya sekarang masih fokus dalam rangka memperjuangkan keinginan masyarakat Pesawaran,\” ungkap M Nasir.

Diketahui, SK pemecatan M Nasir tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, di Kantor DPC PDIP Pesawaran, usai menggelar rapat konsolidasi partai yang dihadiri Ketua DPD PDIP Provinsi, Sudin, dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran, Endro Yaman, serta seluruh ketua PAC yang ada.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dengan SK Nomor:50/KPTS/DPP/VIII/2020 yang ditandatangani ketua umum dan juga sekretaris jenderal partai, tertanggal 31 Agustus 2020, tertulis bahwa DPP PDIP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada M Nasir dari keanggotaannya sebagai kader partai.

\”Jadi terhitung sejak SK ini ditetapkan, M Nasir sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan, ataupun menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Karena beliau bukan lagi kader PDIP, dan dilarang memakai atribut partai, dilarang melakukan kegiatan mengatasnamakan PDIP,\” tegas Mingrum. (Soheh/len)

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB