Pansus DPRD Provinsi Sampaikan Temuan BPK RI

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI terhadap belanja daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2017, pada rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, (26/3).

Dalam penyampaiannya, Juru bicara panitia khusus DPRD Provinsi, Agus Bhakti Nugroho menyampaikan, secara garis besar BPK RI menyerahkan beberapa temuan yang menyatakan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terjadi kelebihan pembayaran gaji kepada karyawan yang terkena hukuman disiplin. \”Hasil pendalaman BPK Rl menunjukkan bahwa ada keterlambatan pemberitahuan dari Badan Kepegawaian daerah. Kondisi ini menggambarkan masih ada kesenjangan informasi,\” paparnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, juga ditemukan kelebihan bayar pada perjalanan dinas. Berdasar hasil pendalaman BPK, ternyata bukti penanggungjawaban penginapan tidak sesuai dengan tempat menginap.

Sedangkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), ada temuan soal kelebihan perhitungan jasa konsultan. \”Kalau dari hasil pendalaman BPK, ternyata itu ada kesalahan, karena PPK tidak mengawasi pelaksanaan kegiatan. Hal itu tercermin pada tenaga pengawas yang tidak menjalankan tugasnya,\” kata Agus.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\"\"

Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung, memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar menetapkan kebijakan atas penegakan integritas dan etika yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan PP Nomor 42 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Kami meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi berdasarkan latar belakang pendidikan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh ASN tersebut,\” terang Agus.

Ia juga menyarankan adanya pembinaan terhadap terhadap pegawai. \”Pembinaannya bisa berupa pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan, dalam rangka mendukung kinerja ASN,\” pungkas Agus. (Aby).

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB