Usai Dipukul dan Ditendang, DS Dipaksa Layani Syahwat Ayah Kandung

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi: Ist)

(Ilustrasi: Ist)

Pringsewu (Netizenku): Ini bukan kisah sinetron di televisi dimana perbuatan tidak senonoh lalu diganjar karma di akhir cerita. Ini cerita fakta lara seorang remaja belia DS. Ia mengalami rudapaksa sejak masih duduk di kelas 3 SD dan terus berlanjut hingga usianya menginjak 16 tahun. Yang makin membikin kesengsaraannya tak terkira, DS diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, HA (43).

Kendati kini orangtuanya sudah ditahan kepolisian, tidak lantas DS bisa lega. Dirinya masih sempat memikirkan nasib ayahnya di dalam penjara. Ia tidak tega. Perasaan ini pula yang sejak lama menahan dirinya untuk tidak melaporkan penderitaannya kepada orang lain. \”Saya tak tega kalau nanti orangtua saya di penjara,\” aku DS kepada Netizenku.com, Senin (26/3). Namun, pelajar kelas 1 SMA di Pringsewu itu, akhirnya tak tahan lagi harus terus menerus melayani nafsu bejat ayahnya. Dia memutuskan untuk mengakhiri perbuatan menyimpang sang ayah.

Baca Juga  Mahfud Md: Tak Paham Hukum yang Sebut Gerakan 2019GantiPresiden Makar

Menurut Kapolsek Pardasuka, AKP Hary Suryadi, mimpi buruk bagi DS terulang kembali pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar jam 09.00 Wib. “Waktu itu korban sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba ayahnya masuk dan seperti biasa memaksa anak perempuannya untuk melakukan persetubuhan,” terang AKP Hary Suryadi.

DS, imbuh Kapolsek, merupakan anak tunggal pelaku atas pernikahannya dengan ibu korban yang saat ini bekerja sebagai TKI di luar negeri. Perbuatan janggal yang diterima DS bermula ketika dia hanya tinggal berdua dengan ayahnya, pasca ibunya berangkat mengadu nasib di negeri orang.

Diperoleh keterangan salah satu pemicu ibu DS terpaksa bekerja di luar negeri karena dirinya tak kuat menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan HA. \”DS masih berumur sembilan tahun saat pertama kali mengalami pencabulan dari orangtuanya sendiri,\” terang Hary. Seperti ibunya, tambah Kapolsek, DS juga kerap mengalami penyiksaan bila menolak memenuhi syahwat ayahnya. Korban diintimidasi dengan cara dipukul dan ditendang.

Baca Juga  Presiden: Tahun Depan Gaji PNS-Pensiunan Naik 5%

Disampaikan Hary, sebenarnya perilaku menyimpang pelaku sempat berhenti saat dia menikah lagi di Jawa. Namun ketenangan DS tidak berlangsung lama. Saat menginjak bangku 6 sekolah dasar, ayahnya pulang dan kembali mengulangi kebiasaannya. \”Lama kelamaan korban tidak tahan lagi, hingga akhirnya membuka rahasia bejat ayahnya selama bertahun-tahun itu kepada ibu dan pamannya,\” kata Hary.

Diterangkan, DS menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ibunya yang masih berada di luar negeri melalui sosial media. Korban juga melaporkan hal itu pada pamannya dan kepala dusun. \”DS melaporkan ke kami ditemani paman dan kadus,\” imbuh Kapolsek.

Baca Juga  Ruang Terbuka Hijau PKOR telah Diresmikan

Namun, entah apa yang ada di pikiran HA, dirinya bersikeras tak pernah merudapaksa anak kandungnya. \”Kalau memegang buah dada si korban iya,\” ucap Hary menirukan ucapan pelaku. Namun, tambah dia, pihaknya tidak mau percaya begitu saja. Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban, akhirnya HA ditetapkan sebagai tersangka.

Sekarang tersangka berikut barang bukti dititipkan di Sat Reskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Ayah bejat itu dijerat pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. (Darma)

Berita Terkait

Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB