Usai Dipukul dan Ditendang, DS Dipaksa Layani Syahwat Ayah Kandung

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi: Ist)

(Ilustrasi: Ist)

Pringsewu (Netizenku): Ini bukan kisah sinetron di televisi dimana perbuatan tidak senonoh lalu diganjar karma di akhir cerita. Ini cerita fakta lara seorang remaja belia DS. Ia mengalami rudapaksa sejak masih duduk di kelas 3 SD dan terus berlanjut hingga usianya menginjak 16 tahun. Yang makin membikin kesengsaraannya tak terkira, DS diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, HA (43).

Kendati kini orangtuanya sudah ditahan kepolisian, tidak lantas DS bisa lega. Dirinya masih sempat memikirkan nasib ayahnya di dalam penjara. Ia tidak tega. Perasaan ini pula yang sejak lama menahan dirinya untuk tidak melaporkan penderitaannya kepada orang lain. \”Saya tak tega kalau nanti orangtua saya di penjara,\” aku DS kepada Netizenku.com, Senin (26/3). Namun, pelajar kelas 1 SMA di Pringsewu itu, akhirnya tak tahan lagi harus terus menerus melayani nafsu bejat ayahnya. Dia memutuskan untuk mengakhiri perbuatan menyimpang sang ayah.

Baca Juga  Saat Gegana Fokus ke \'Bom\' di Transmart, Wartawan Gaduh Berselisih

Menurut Kapolsek Pardasuka, AKP Hary Suryadi, mimpi buruk bagi DS terulang kembali pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar jam 09.00 Wib. “Waktu itu korban sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba ayahnya masuk dan seperti biasa memaksa anak perempuannya untuk melakukan persetubuhan,” terang AKP Hary Suryadi.

DS, imbuh Kapolsek, merupakan anak tunggal pelaku atas pernikahannya dengan ibu korban yang saat ini bekerja sebagai TKI di luar negeri. Perbuatan janggal yang diterima DS bermula ketika dia hanya tinggal berdua dengan ayahnya, pasca ibunya berangkat mengadu nasib di negeri orang.

Diperoleh keterangan salah satu pemicu ibu DS terpaksa bekerja di luar negeri karena dirinya tak kuat menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan HA. \”DS masih berumur sembilan tahun saat pertama kali mengalami pencabulan dari orangtuanya sendiri,\” terang Hary. Seperti ibunya, tambah Kapolsek, DS juga kerap mengalami penyiksaan bila menolak memenuhi syahwat ayahnya. Korban diintimidasi dengan cara dipukul dan ditendang.

Baca Juga  Geledah Kantor DPRD Lamsel, KPK Angkut Tas Koper Berwarna Merah

Disampaikan Hary, sebenarnya perilaku menyimpang pelaku sempat berhenti saat dia menikah lagi di Jawa. Namun ketenangan DS tidak berlangsung lama. Saat menginjak bangku 6 sekolah dasar, ayahnya pulang dan kembali mengulangi kebiasaannya. \”Lama kelamaan korban tidak tahan lagi, hingga akhirnya membuka rahasia bejat ayahnya selama bertahun-tahun itu kepada ibu dan pamannya,\” kata Hary.

Diterangkan, DS menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ibunya yang masih berada di luar negeri melalui sosial media. Korban juga melaporkan hal itu pada pamannya dan kepala dusun. \”DS melaporkan ke kami ditemani paman dan kadus,\” imbuh Kapolsek.

Baca Juga  Presiden: Tahun Depan Gaji PNS-Pensiunan Naik 5%

Namun, entah apa yang ada di pikiran HA, dirinya bersikeras tak pernah merudapaksa anak kandungnya. \”Kalau memegang buah dada si korban iya,\” ucap Hary menirukan ucapan pelaku. Namun, tambah dia, pihaknya tidak mau percaya begitu saja. Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban, akhirnya HA ditetapkan sebagai tersangka.

Sekarang tersangka berikut barang bukti dititipkan di Sat Reskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Ayah bejat itu dijerat pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan. (Darma)

Berita Terkait

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB