Surat Izin Cuti Yusuf Kohar Bikin Kesal Herman HN

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, saat mendaftarkan diri ke KPU Bandarlampung pada Jumat (4/9) lalu. Foto: Netizenku.com

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, saat mendaftarkan diri ke KPU Bandarlampung pada Jumat (4/9) lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung meminta Yusuf Kohar, untuk mengurus surat cuti kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum memasuki tahapan kampanye.

Hal itu disampaikan kepada Yusuf Kohar ketika mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung di Pilkada 2020 pada Jumat (4/9) lalu.

Yusuf Kohar, saat ini, masih berstatus aktif Wakil Wali Kota Bandarlampung dan berpasangan dengan Tulus Purnomo sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, mengatakan Yusuf Kohar mulai cuti 3 hari setelah pengundian nomor urut.

\”Prosesnya nanti saat masa kampanye, tiga hari setelah pengundian nomor urut. Cutinya saat masa kampanye, mulai 26 September,\” kata Fery di Bandarlampung.

Terkait pengajuan surat cuti Yusuf Kohar, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menilai wakilnya tersebut tidak memahami administrasi ketika Yusuf Kohar mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung dengan menggunakan kop surat dan cap Wali Kota.

\”Wakil Wali Kota menggunakan kop dan cap Wali Kota, mana ada kewenangan dia. Yang Wali Kota ini Herman HN,\” kata dia usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota setempat, Senin (7/9).

\”Dan juga provinsi membalas suratnya enggak ada tembusan ke Wali Kota. Yang tertinggi di kota ini, ya Wali Kota, bukan Sekda.\”

Herman HN mengatan dirinya tidak akan menahan izin cuti wakilnya tersebut apabila sesuai prosedur.

\”Harus ada prosedur, enggak mungkin saya menahan-nahannya. Kan UU yang mengaturnya tapi ini UU menyelonong pakai cap Wali Kota itu yang saya sayangkan. Enggak mengerti administrasi, enggak mengerti aturan,\” ujarnya.

Dia menilai Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya mengembalikan surat yang dikirimkan Yusuf Kohar ketika menggunakan kop dan cap Wali Kota.

\”Gubernur harusnya mengembalikannya, ini Gubernur malah membuat surat bisa cuti, tapi tembusannya ke Sekda Kota Bandarlampung bukan kepada Wali Kota.\”

\”Sudah mulai pening semua ini,\” tegas Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB