Pemkab Tuba Terbitkan 1740 SK Tenaga Kontrak Awal April

Redaksi

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku): Badan Kepegawaian Pelatihan Daerah (BKPD) Kabupaten Tulangbawang, memastikan akan menerbitkan 1740 SK tenaga kontrak yang bekerja di pemkab setempat, awal April mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) kepala BKPD Tulangbawang Syahril mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pengumpulan berkas dan verifikasi data seluruh tenaga kontrak yang digaji oleh APBD Tulangbawang.

\”Sesuai dengan data kita tahun 2017 kemarin, untuk jumlah tenaga kontrak yang digaji oleh APBD mencapai 1740. Jumlah tersebut menyebar mulai dari satker, kecamatan, kelurahan, dan Puskesmas. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk tenaga pendidikan, karena mereka digaji diluar APBD. Insya Allah SK 1740 tenaga kontrak akan segera diterbitkan,\” terang Syahril, Minggu (25/03)

Baca Juga  Hoax: Gaji 13-14 Tulangbawang Cair April

Menurut Syahril, pemberkasan ulang SK seluruh Tenaga Kontrak merupakan rutinitas pihaknya yang dilakukan pada saat pergantian tahun.

\”Jadi, memang setiap tahun dilakukan pemberkasan ulang,artinya SK. Masing-masing tenaga kontrak hanya berlaku selama satu tahun, kemudian diperpanjang kembali, aturanya memang seperti itu, untuk menghindari adanya tenaga kontrak siluman, karena sejak adanya pengangkatan menjadi PNS, bekerja sebagai tenaga kontrak sangat menjanjikan,\” tuturnya.

Baca Juga  BPKAD Tulangbawang Harus Inventarisir Seluruh Aset

Syahril juga membantahnya terkait adanya informasi jika Pemkab akan melakukan pengurangan, sehingga menyebabkan adanya kegusaran, kebimbangan, terhadap seluruh tenaga kontrak.

Menurut Syahril, isu tersebut tidak pernah ada. \”Itu tidak benar, jumlah tenaga kontrak kita tetap sama dengan tahun lalu, yakni 1740. PImpinan tidak pernah meminta dikurangi, apalagi ditambah. Namun, beliau harus mengetahui jumlah keseluruhan dan itu kewajiban kami untuk mendata dan melaporkan dengan pimpinan. Jadi, saya minta agar semua tenaga kontrak tenang, tidak akan ada pengurangan, tetap bekerja seperti biasa, kami sedang berupaya agar seluruh SK bisa keluar awal April ini,\” pungkasnya. (Armadan)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Disdukcapil Lambar Inovasi Capai Target Adminduk Akte Kelahiran dan KIA

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Edi Novial Gerak Cepat Paripurna Internal Bentuk 3 Pansus

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Paslon PM-MH Kerahkan Koalisi Partai Lawan Kotak Kosong

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Edi Novial akan Kembali Pimpin Kursi Ketua DPRD Lampung Barat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:45 WIB

KONI Lambar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengkab Cabor dan KOK

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Bandarlampung

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:51 WIB