Pengawas Kelurahan Wajib Tegakkan Kode Etik

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Horison, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Horison, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020, dengan diikuti 63 Pengawas Kelurahan setempat.

\”Kegiatan ini dilaksanakan agar jajaran pengawas tingkat kelurahan mengetahui bagaimana Penegakan Hukum Kode Etik Penyelenggara Pemilihan 2020,\” ujar Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, Senin (31/8) di Hotel Horison.

Peserta melakukan pretest dan di akhir materi mengikuti posttest untuk mengetahui sejauh mana pemahaman Pengawas Kelurahan terhadap wawasan kepemiluan.

Baca Juga  PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur

Kegiatan tersebut bertujuan agar Pengawas Kelurahan jangan sampai terlihat tidak netral artinya tidak siap menjadi pengawas dalam pilkada.

\”Kita harus netral, dan harus terlihat netral,\” tegas Candrawansah saat menyampaikan materi Penegakan Hukum dan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020.

Pada kesempatan yang sama, Yahnu Wiguno Sanyoto, sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik ini ditujukan agar jajaran ad-hoc khususnya Pengawas Kelurahan mengetahui hal-hal yang menyangkut pedoman berperilaku bagi penyelenggara pemilu.

Baik itu berupa kewajiban, larangan, tindakan, ucapan yang patut/tidak patut untuk dilakukan sehingga sebagai garda terdepan pengawasan mereka mampu menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Baca Juga  Nyoblos di TPS 06, Herman HN Tegur KPPS Tak Bagikan Sarung Tangan

Seentara Yusni Ilham mengingatkan jajaran pengawas harus mengerti dan memahami Perbawaslu RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan TPD.

\”Karena Pengawas Kelurahan merupakan ujung tombak pengawasan di lapangan yang harus mengerti aturan-aturan hukum pemilu dan khusus pada pilkada ini juga jangan sampai terkena pelanggaran Kode Etik tersebut,\” ujar Yusni.

Selain narasumber internal, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari akademisi sekaligus Tim Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Lampung Tahun 2014-2019, Hepi Riza Zein, yang menyampaikan materi tentang Kode Etik dan Integritas Penyelenggara Pemilu Dalam Pilwakot Bandar Lampung Tahun 2020.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Tegur Johan Sulaiman

Hepi menyampaikan Dasar Hukum Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yaitu Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

\”Saya berharap agar proses penegakan hukum pemilu maupun pilkada berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan,\” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB