RSUD Batin Mangunang Isolasi Seorang Pasien Positif Covid-19

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19, Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Priyanto, membenarkan jika saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kotaagung, tengah mengisolasi seorang pasien positif terpapar Covid-19.

Menurut dr. Eka Priyanto, pasien dengan kode 03 tersebut merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

\”Pasien 03 ini, berusia 47 tahun, jenis kelamin laki-laki, Alamat Talang Gading, Kalidoni Palembang, pekerjaan swasta (Tenaga Out Soursing Pertamina Kotaagung), sementara di Kabupaten Tanggamus pasien 03 tinggal di Wisma Hosela, Jl Harapan, Kelurahan Pasar Madang, Kotaagung, Tanggamus,\” terang dr. Eka Priyanto dalam press release, Rabu (22/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dr. Eka Priyanto mengatakan, riwayat perjalanan pasien, pada tanggal 17 Juni 2020 pasien 03 melakukan perjalanan dari Palembang Sumsel ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, sebelumnya pasien 03 sudah melakukan Rapid Test (RDT) di daerah asal (Palembang) sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dari Palembang ke Jakarta, dengan hasil RDT Non-Reaktif.

\”Kemudian, tanggal 6 Juli 2020 dilakukan swab test terhadap pasien 03 di Rumah Sakit Husada Jakarta, dengan hasil PCR negatif. Lalu tanggal 9 Juli 2020, sebagai syarat bekerja di Pertamina, kembali dilakukan RDT oleh KKP terhadap pasien 03 yang dilaksanakan di hotel Setia Kotaagung, dengan hasil RDT Non-Reaktif,\” jelasnya.

Setelah 10 hari dari RDT pertama sejak menetap di Tanggamus terhadap pasien 03, pada tanggal 19 Juli 2020, kembali dilakukan RDT ulang terhadap pasien 03, di penginapan Wisma Hosela, Pasarmadang, Kotaagung dengan hasil RDT Reaktif.

\”Tanggal 20 dan 21 Juli 2020, dilakukan swab test terhadap pasien 03 oleh tim Covid-19 Tanggamus di Puskesmas Kotaagung dan hasil PCRnya positif Covid-19,\” tegasnya.

Setelah dinyatakan positif terpapar virus Corona, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, langsung mengevakuasi pasien 03 pada Rabu, tanggal 22 Juli 2020, sekira pukul 15.00 WIB, ke RSUD Batin Mangunang.

\”Dan kami langsung mengisolasi pasien 03 ini untuk mendapatkan penanganan atau tindakan lebih lanjut, sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19, sampai saat ini tidak ada keluhan yang disampaikan pasien 03 kepada kami. Adapun langkah-langkah tindak lanjut yakni, melakukan tracing kepada orang yang pernah kontak erat dengan pasien 03 ini, dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah tertular dan menekan penularan Covid-19,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB