Dendi Bantah Penggratisan Biaya RSUD Tukar Guling Dengan PAD

Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati, Dendi Ramadhona, membantah jika kebijakan yang diambilnya dengan menggratiskan semua biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran untuk pasien yang berobat, baik itu yang melakukan rawat jalan maupun rawat inap, termasuk untuk pembuatan surat keterangan sehat maupun bebas narkoba di masa pandemi ini

Menurutnya, hal itu adalah hasil tukar guling dengan PAD rumah sakit yang tidak disetorkan ke kas daerah. Namun, penggratisan tersebut menurut Dendi, berasal dari penggeseran anggaran (refocussing) untuk biaya penanganan Covid-19.

\”Langkah ini kita lakukan karena adanya Perpu Covid-19 dan surat dari Mendagri terkait pembebasan atau pengurangan pajak retribusi untuk layanan kesehatan, UMKM dan relaksasi lain-lain. Jadi bukan tidak setor PAD,\” bantah Dendi saat ditemui usai paripurna di gedung DPRD Pesawaran, Senin (6/7).

Baca Juga  Gakumdu Pesawaran Hentikan Proses Pemeriksaan Kabid UMKM

Karena menurut Dendi, jika dilihat saat ini untuk capaian PAD RSUD Pesawaran selama 6 bulan ini hanya mencapai sekitar Rp800 juta.

\”Jadi memang yang kita lihat PAD rumah sakit selama 3-6 bulan itu kita hitung masih sekitar Rp800 juta. Maka kami mengambil inisiatif sesuai dengan aturan dan ketentuan yang lebih tinggi, bahwa memang di tengah pandemi ini sangat dibutuhkan masyarakat, apa bila ada yang sakit jangan sampai dibebankan dengan pembiayaan-pembiayaan,\” kata dia.

Ditegaskan Dendi, untuk penggratisan tersebut biayanya bukan dari PAD RSUD melainkan berasal dari penggeseran anggaran yang memang direlokasikan untuk penanganan Covid-19.

\”Jadi rumah sakit tidak ada PAD,  jangan salah persepsi. Kalau gratis artinya nggak ada PAD, berarti bukan PADnya di setop tapi memang tidak ada PAD,\” ungkap Dendi.

Baca Juga  Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023

Apa lagi lanjut Dendi di masa pandemi ini ada tiga hal yang diamanatkan Undang-undang diantaranya penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring keamanan sosial.

\”Dimana yang harus kita prioritaskan adalah kesehatan masyarakat, makanya dengan dasar itulah kita gratiskan, dengan subsidi dari relokasi anggaran yang lain bukan dari PAD. Asumsinya begini, kalau ada PAD berarti nggak gratis dong, karena gratis berarti nggak ada PAD. Tapi saya minta, terkait hal ini utuh beritanya ya jangan dipotong-potong,\” ucap Dendi.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pesawaran, menilai kebijakan Dendi Ramadhona, terkait layanan pengobatan gratis di tengah pandemi terkesan ngawur. Temuan ini merujuk pada hasil rapat hearing bersama Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit pekan lalu.

Baca Juga  Rayakan Paskah Bersama Masyarakat Pesawaran, Dendi Imbau Jaga Kerukunan

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai penggratisan perawatan pasien, baik rawat inap, maupun rawat jalan. Termasuk dalam kegiatan surat menyurat, seperti suket bebas narkoba. Akibat dari kebijakan ini, beban penanggulangan biaya layanan gratis tersebut ditukar guling dengan pembebasan pajak untuk PAD dari pihak rumah sakit.

“Itu anggarannya dari mana? Yang mengejutkan kami, berdasarkan keterangan dari Direktur RSUD, Yasmin, saat hering biayanya diambil dari PAD rumah sakit yang tidak disetorkan di Kasda. Dan itu instruksi dari bupati,” kata Bambang, salah satu Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi
AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting
Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini
Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM
Pasca Daftar KPU, Cawagub dr. Jihan Nurlela Hadiri Sholawat Kebangsaan di Tegineneng
Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB