Gondol Motor di Tempat Dinas, Satpol PP Dipecat

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Ist)

(Foto ilustrasi: Ist)

Lampung Selatan (Netizenku): Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, memerintahkan pemecatan oknum Sat Pol-PP yang terlibat pencurian kendaraan bermotor pada lokasi dinasnya di RSUD Bob Bazar, Kalianda.

Perintah pemecatan tersebut seperti disampaikan Kasat Sat Pol-PP dan Damkar Lamsel, Anasrullah. Menurutnya, sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat akan diberikan kepada oknum yang terlibat tindak pidana. \”Perintah Bupati, bagi setiap anggota Sat Pol-PP dan Damkar yang terlibat dan terbukti tindak pidana, tanpa ampun akan saya pecat,\” ucap Anasrullah, Rabu (21/3).

Baca Juga  ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni

Dia menambahkan, selain sanksi administrasi berupa usul pemecatan kepada Bupati Lamsel melalui Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) proses hukum juga tetap berjalan. \”Usulan pemecatan hari ini sudah disampaikan ke BKD dan akan secepatnya diproses untuk dikeluarkan surat pemecatan,\” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor di RSUD Bob Bazar Kalianda, Kamis (15/3) lalu. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Riyan Iswahyudi (25) merupakan oknum anggota Sat Pol-PP yang ditugaskan di RSUD Bob Bazar Kalianda dan MA (14).

Baca Juga  Bupati Lampung Selatan Terbitkan SE Larangan Perusakan Lingkungan

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Pelitadewa, Desa Palembapang, Lampung Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan LP/B-45/III/2018/SPKT Polres Lamsel dengan pelapor atau korban yaitu Eka Helwana (35), Warga Desa Kedaton, Kalianda, salah seorang perawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Effendi mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Salah seorang pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur.
\”Pelaku yang berstatus sebagai Pol PP diamankan di depan Stadion Wayhandak dan sempat melakukan perlawanan, sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki. Sedangkan MA dijemput di rumahnya,\” kata Effendi. (Eko)

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi
Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki
Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka
Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB