DPRD Pesawaran Ajukan 4 Ranperda

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar 4 Ranperda Prakarsa, Kamis (11/6).

Keempat Ranperda yakni, Tata Cara Perizinan Usaha Pertanian, Kepala Desa Kabupaten Pesawaran Tahun 2020, Pembinaan dan Retribusi Angkutan Penyeberangan serta Ranperda Pembinaan Keolahragaan Pesawaran 2020.

\”Kami sangat mengapresiasi dan mendukung atas 4 ranperda prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut,\” kata Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan, membacakan sambutan bupati pada rapat paripurna di Aula DPRD, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya, menurut Eriawan, Ranperda yang akan dibentuk tersebut harus sesuai dengan kewenangan daerah. Hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam proses pembentukan peraturan daerah, wajib mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Tahapan pembentukan Raperda tersebut akan memasuki pada tahapan Pembicaraan Tingkat I. Pihaknya juga memerintahkan kepada dinas terkait agar dapat ikut serta dalam pembahasan 4 ranperda tersebut.

\”Saya perintahkan kepada Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum, agar dapat ikut serta dalam pembahasan empat Ranperda pemrakarsa itu,\” pintanya.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Selanjutnya, setelah pembicaraan Tingkat I selesai dilaksanakan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran agar segera menyampaikan  berita acara hasil pembicaraan Tingkat I kepada Bupati melalui Bagian Hukum.

\”Dan saya perintahkan Kepala Bagian Hukum agar 4 Ranperda pemrakarsa itu segera disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk difasilitasi,\” ungkapnya. (soheh).

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB