Dibuka Mulai 31 Agustus, Begini Skema Belajar di Sekolah Kota Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekolah di Kota Bandarlampung bakal dibuka kembali pada 31 Agustus mendatang.

Hal itu sesuai dengan surat edaran Walikota Bandarlampung, Herman HN, tentang kebijakan pembelajaran pada kondisi kenormalan baru terkait masa darurat covid-19 di Kota Bandarlampung.

\”Sekolah ini 31 Agustus masuknya, sudah ada suratnya dan sudah saya tandatangani juga,\” kata Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, putusan ini belum seutuhnya atau dapat mengalami perubahan. Sebab, Pemerintah Kota Bandarlampung akan tetap melihat perkembangan situasi penyebaran covid-19 hingga beberapa waktu ke depan.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

\”Namun masuk anak sekolah itu kita lihat situasi dan kondisi perkembangan (covid-19),\” ungkapnya.

Secara teknis, dalam surat edaran nomor 420/699/III.01/2020 itu dijabarkan, pihak sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah Kota Bandarlampung (TK,SD, dan SMP) harus melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Di tengah pandemi ini, tampaknya keseriusan pemerintah dengan penerapan new normal dalam skema herd immunity bukan main-main, termasuk pada kegiatan belajar di sekolah.

Penunjang utama dalam penerapannya yakni, siswa dan pendidik yang boleh berkegiatan secara langsung hanya yang dipastikan sehat dan tidak memiliki penyakit berat seperti; obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru, pembulu darah, hamil, atau daya tahan tubuh yang lemah.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

Selain itu wali murid juga diminta aktif untuk memastikan anaknya agar mengurangi resiko penularan dalam perjalanan menuju sekolah. Seperti berangkat lebih awal agar mengindari keramaian dan menentukan transportasi yang efektif dalam pencegahan.

Siswa dan guru harus mengenakan masker, membawa hand sanitizer, dan mencuci tangan setiap hendak memasuki kelas. Tempat duduk siswa juga nantinya akan menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara tenaga pendidik dan siswa diminta untuk tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan. Siswa juga dilarang meminjam atau menukar pakai perlengkapan sekolah.

Nantinya, kantin siswa tidak diperbolehkan buka. Dengan demikian siswa dianjurkan membawa bekal dari rumah.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Tentunya dalam skema ini, pihak sekolah diminta menjaga kebersihan sekolah, menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan fasilitas cuci tangan di setiap kelas dan ruangan. Seluruh fasilitas di sekolah harus disemprot dengan disinfektan setiap harinya.

Selain kebersihan harus dijaga, pihak sekolah diminta untuk menyiapkan dan mengatur titik penjemputan siswa didik agar tidak terjadinya penumpukan.

Kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian seperti upacara bendera, olahraga dan kegiatan ekstrakulikuler sementara ditiadakan.

Kemudian kualitas UKS di sekolah jiga diminta agar ditingkatkan, serta menyediakan tempat pembuangan khusus limbah masker. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB