Pekon Gunungagung Sediakan Rumah Singgah untuk Karantina

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (3/5).

Rumah singgah tersebut merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman, Kadis Koperindag, Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo, Yuli Susapto.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapekon Tulungagung, Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.

FX Siman mengapresiasi kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap, serta warga yang mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

\”Sudah seharusnya pemerintah pekon mengambil inisiatif untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi tetap bekerjasama dengan team protokol kesehatan pemerintah kabupaten daerah masing-masing,\” tuturnya.

Sementara, Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut.

\”Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,\” katanya.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Fauzi juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba, di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran, dan Metro. (Reza/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB