Pekon Gunungagung Sediakan Rumah Singgah untuk Karantina

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (3/5).

Rumah singgah tersebut merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman, Kadis Koperindag, Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo, Yuli Susapto.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapekon Tulungagung, Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.

FX Siman mengapresiasi kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap, serta warga yang mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

\”Sudah seharusnya pemerintah pekon mengambil inisiatif untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi tetap bekerjasama dengan team protokol kesehatan pemerintah kabupaten daerah masing-masing,\” tuturnya.

Sementara, Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut.

\”Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,\” katanya.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Fauzi juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba, di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran, dan Metro. (Reza/len)

Berita Terkait

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB