Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (3/5).
Rumah singgah tersebut merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman, Kadis Koperindag, Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo, Yuli Susapto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapekon Tulungagung, Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.
FX Siman mengapresiasi kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap, serta warga yang mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
\”Sudah seharusnya pemerintah pekon mengambil inisiatif untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi tetap bekerjasama dengan team protokol kesehatan pemerintah kabupaten daerah masing-masing,\” tuturnya.
Sementara, Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut.
\”Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,\” katanya.
Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Fauzi juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba, di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran, dan Metro. (Reza/len)








