Terkait Dana BPJS, Kadiskes Tuba Segera Nonjobkan Elia

Redaksi

Minggu, 18 Maret 2018 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Dr Heri Novrizal.

Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Dr Heri Novrizal.

Tulangbawang (Netizenku): Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang, Dr Heri Novrizal, berjanji akan menonaktifkan (menonjobkan) Kepala Puskesmas Tiuh Tohow Menggala, Elia Kontesa. Sebab yang bersangkutan terindikasi tidak transparan dalam penggunaan dana jasa pelayanan BPJS.

Penonaktifan itu, sambung Heri, akan diberlakukan pada 22 Maret 2018 mendatang. Kadiskes juga menyatakan tindakan yang dilakukan Elia Kontesa sudah melewati batas dan ketentuan aturan di Pemkab Tulangbawang. Terlebih, menurut Dr Heri, keadaan tersebut semakin diperparah lantaran suami Elia yang telah ikut campur dalam proses pemeriksaan, terkait transparansi penggunaan dana jasa pelayanan BPJS sebesar Rp48 juta.

\”Sebenarnya tidak jadi masalah kalau keluarga, apalagi suaminya, ikut campur untuk menyelesaikan masalah ini. Tetapi harus dilakukan dengan cara baik dan sesuai prosedur hukum. Bukan malah memperkeruh suasana dan menantang kami. Yang demikian jelas sudah diluar batas namanya,\” ungkapnya, Minggu (18/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr Heri kembali menegaskan, pihaknya tetap akan memproses perihal dana jasa pelayanan BPJS, dan bakal mengambil tindakan tegas. \”Jadi nanti setelah HUT Tulangbawang tanggal 21 ini, kemudiaan tangal 22-nya kami akan langsung menonjobkan Elia. Saat ini kami sudah koordinasikan masalah tersebut kepada Sekda dan pimpinan, mengingat perbuatan Elia sudah tidak bisa ditoleransi lagi,\” janjinya, seraya menambahkan, meski nanti Elia sudah dinonjobkan, namun perihal dana BPJS yang merupakan hak para pegawai puskesmas Tiuh Tohow Menggala akan tetap diberikan.

\”Karena kami yang akan ambil alih nantinya. Sehingga dengan cara kami, akan kita carikan solusinya. Namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur,\” tegasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB